Gaji Tak Dibayar

Kisruh Gaji PD Panca Karya Memanas: Serikat Buruh Desak Hendrik Lewerissa Copot Direktur!

Ia menekankan tiga alasan utama yang menjadi perhatiannya: alasan sosial, kepastian hukum, dan kesejahteraan buruh.

|
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com / Mesya Marasabessy
PANCA KARYA - Direktur PD Panca Karya Rusdy Ambon. Serikat Buruh Desak Hendrik Lewerissa Copot Direktur Panca Karya 

"Rustam ini saran saya, dia melaporkan masalah langsung melalui Dinas Tenaga Kerja tingkat Kota Ambon maupun Provinsi Maluku, sehingga itu jelas, baru kita ada mediasi tahap satu sampai tahap tiga hingga penyelesaian masalah. Kalau Rustam resign bulan Agustus 2024 nanti dilihat lagi karena 2024 kan dia dapat upah, dia punya tunggakan 7 bulan itu nanti dikurangi Agustus, September, Oktober, November, dan Desember dia harus setor balik jadi nanti dihitung sisanya saja," paparnya.

Rusdi juga membantah tudingan bahwa perusahaannya tidak membayar gaji karyawan. 

"Soal marak pemberitaan Panca Karya tidak bayar gaji coba tanya semua karyawan Panca Karya mulai dari Rusdi Ambon masuk 22 Mei 2019 sampai 31 Desember 2024 siapa yang belum dapat gaji silahkan tuntut kita," tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa perusahaan pernah didatangi Ombudsman terkait masalah ini, dan Ombudsman mengeluarkan surat bahwa pembayaran tunggakan gaji akan dilakukan jika kondisi keuangan perusahaan sudah membaik.

"Kita bukan hutang pada karyawan. Jadi berita ini ada kepentingan dan lain-lain," cetusnya.

Rusdi menegaskan bahwa perusahaannya siap menghadapi evaluasi dari Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa. 

"Kami siap," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved