Kamis, 14 Mei 2026

Info Daerah

Soal Kebijakan Efisiensi Anggaran, Begini Respon Ketua DPRD SBB, Andreas Kolly

Jadwal KM DOROLONDA berlaku 14 Maret sampai 6 April 2025. Rute yang dilewati Ambon, Namlea, Bau Bau, Makassar, Surabaya, Sorong, Nabire, Jayapura

Tayang: | Diperbarui:
TribunAmbon.com/ Rahmat Tutupoho
Kantor DPRD SBB 

SBB, TRIBUNAMBON.COM – Ketua DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Andreas Hengky Kolly mengaku prihatin atas kebijakan pemerintah pusat yakni efisiensi anggaran.

Menurutnya, kebijakan itu kurang tepat jika diberlakukan di Kabupaten SBB karena akan berdampak ke banyak hal termasuk pembangunan.

“Kita tahu bersama bahwa dana yang diperuntukkan untuk PU itu dipotong. Maka dari itu, kita berkoordinasi untuk mengetahui bagaimana dampaknya bagi Kabupaten SBB. Konsekuensinya, jika masuk dalam Dana Alokasi Umum (DAU) peruntukan, otomatis anggarannya dipotong,” kata Andreas, Kamis (13/3/2025).

Ia juga menyoroti dampak pemotongan anggaran terhadap proyek jalan provinsi yang sedang berjalan.

“Di SBB, ada banyak jalan provinsi yang dibangun tahun ini, tetapi karena adanya DAU peruntukan, otomatis ikut dipotong juga. Selain itu, ada persoalan terkait 11 desa persiapan yang sudah menjalankan pemerintahan sementara selama tujuh tahun, namun masih terkendala akibat pergantian kepemimpinan daerah yang terus terjadi,” tambahnya.

Andreas mengungkapkan bahwa Penjabat Gubernur Maluku telah mengeluarkan surat kepada Penjabat Bupati SBB untuk mengembalikan 11 desa persiapan tersebut menjadi dusun.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Penjabat Bupati, meminta agar diterbitkan kode register desa baru, lalu DPRD Provinsi akan berkoordinasi dengan mitra, khususnya Komisi I, untuk membahas penerbitan kode desa baru bagi 11 desa yang sudah berproses selama tujuh tahun,” jelasnya.

Terkait hasil rapat dengan Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Andreas menyampaikan bahwa dalam waktu dekat Komisi I akan memanggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Provinsi serta Kepala Bagian Hukum guna membahas penyelesaian masalah ini.

Lebih lanjut, terkait pemotongan anggaran jalan, diketahui bahwa pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) telah menyampaikan bahwa tidak akan ada penambahan anggaran untuk perbaikan jalan.

“Ini konsekuensi bernegara karena Inpres Nomor 1 Tahun 2025 mengisyaratkan bahwa infrastruktur yang dananya bersumber dari daur peruntukan akan dipotong semuanya. Jadi bukan hanya di provinsi, tetapi juga di Kabupaten SBB. Bahkan, hampir seluruh program di Dinas PUPR Kabupaten maupun Provinsi terdampak, nyaris tidak ada program yang berjalan,” tandasnya. (*)

Tags
DPRD SBB
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved