Kamis, 14 Mei 2026

Info Daerah

DPRD SBB Soroti Dugaan Maladimistrasi Data Tenaga Honorer

Jadwal KM SANGIANG berlaku 14 Maret sampai 30 Maret 2025. Rute yang dilewati Bitung, Ternate, Bacan, Sanana, Namlea, Ambon, Banda, Geser, Fak Fak

Tayang: | Diperbarui:
TRIBUN JABAR
Ilustrasi tenaga honorer. 

SBB, TRIBUNAMBON.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) soroti dugaan maladministrasi terhadap data tenaga honorer untuk mengikuti seleksi PPPK.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten SBB, Abdul Salam Hehanussa menjelaskan, dugaan ini menguat salah satunya di SMP Negeri 6 Inamosol.

Dimana, Kepala Sekolah SMP Negeri 6 Inamosol, Jimmy Richard Ukakale diduga membuat maladministrasi terhadap data tenaga honorer di sekolah yang dipimpinnya itu.

Baca juga: Disebut Tak Sesuai Standar, DPRD SBB Awasi Program Makan Bergizi Gratis di 3 Sekolah

“Jadi dugaan kuat kepsek SMP N 6 Inamosol melakukan maladministrasi dengan sengaja menghilangkan data tenaga honorer yang harus diproses pada tahun 2025 untuk seleksi PPPK,” kata Hehanussa, Kamis (13/3/2025).

Menurut Hehanussa, Kepsek Jimmy tidak memberikan dukungan semacam rekomendasi bagi tenaga honorernya untuk mengikuti seleksi PPPK.

Malah, data mereka dihapus begitu saja dari daftar tenaga honorer di sekolah tersebut.

“Kepsek yang bersangkatan tidak memberi dukungan semacam rekomemdasi malah beliau menghilang data tenaga honorer yang berasangkutan. Dan saat di komunikasikan ke dinas Pendidikan SBB, ternyata data honorer tersebut masih ada. Maka dengan demikan Kepsek benar benar telah hilangkan data tanaga honorer itu,” ungkapnya.

Untuk itu, Hehanussa mendesak agar Dinas Pendidikan harus menyelesaikan masalah ini.

Bila perlu dengan menempuh jalur hukum yang berlaku.

“Selaku anggota Komisi II yang bermitra dengan pendidikan meminta segera selesaikan masalah ini dengan cepat atasi hak tenaga honorer tersebut, dan apabila tidak terselesaikan maka kami merekomendasikan agar segera dilaporkan tindakan maladministrasi ini ke pihak kepolisian untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tandas Hehanussa. (*)

 

Tags
DPRD SBB
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved