Info Daerah
Dinilai Tak Sesuai Prosedur, Bupati Malra Cabut SK Tim Asistensi Hingga Plt
Hal tersebut dikemukakan Bupati Thaher, saat menggelar apel tatap muka di Pelataran Dinas Perikanan
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Bupati Maluku Tenggara (Malra) Muhammad Thaher Hanubun telah mencabut, SK Tim Asistensi serta sejumlah keputusan pelaksana tugas (Plt) yang ditunjuk Pj Bupati Malra Samuel Huwae beberapa waktu lalu.
Hal tersebut dikemukakan Bupati Thaher, saat menggelar apel tatap muka di Pelataran Dinas Perikanan yang di ikuti lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yakni Dinas Perikanan, Pariwisata, Badan Perbatasan, Bappeda, BKPSDM, DAMKAR.
"Dalam kaitan dengan peningkatan kinerja dan kualitas pengelolaan kepegawaian di lingkup Pemkab Malra saya telah mencabut sejumlah keputusan penunjukan pelaksana tugas (Plt)," ungkap Bupati Thaher.
Juga, lanjutnya pemberhentian pejabat eselon IIl yang tidak sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, termasuk pencabutan SK Tim Asistensi.
"Kami juga akan melakukan evaluasi kebijakan mutasi, dengan menggunakan surat perintah tugas, yang dikeluarkan oleh Penjabat Bupati sebelumnya," pungkasnya.
Dirinya menambahkan, hal ini dilakukan dalam rangka pelayanan dan percepatan pembangunan.
Baca juga: SMA Kristen YPKPM Ambon Sukses Gelar Ujian Sekolah Daring dengan Sistem Chromebook
Baca juga: Berbagi Bahagia di Bulan Ramadan, BRI Group Salurkan 100 Ribu Paket Sembako
"Kita hari mengejar waktu setelah pembahasan APBN kemudian di ikuti APBD, kita harus mempercepat pembangunan dalam rangka pelayanan masyarakat," pungkasnya.
Berikut nama-nama yang diganti sesuai keputusan pada 20 Februari 2025 lalu.
- Plt Sekda Malra Filips Lodewijk Rahantoknam digantikan Bernardus Rettob.
- Plt Kepala BKPSDM dari Muhammad Nasir Rahayaan digantikan Aisah Fatima Borut
- Plt. kepala Badan Inspektorat dari Silver Leatemia digantikan Deby Bunga.
- Plt Kabag Hukum dari Lia Koedoboen dikembalikan ke Debby Bunga.
- Seluruh Camat yang DIAKTIFKAN kembali melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.
- SK Ketua Tim Asistensi dari Mantan Pj Sekda Malra Nikodemus Ubro resmi dicabut
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.