Tambang Emas Gunung Botak

BEM Maluku Desak Kapolres Buru Dicopot Usai Insiden Longsor yang Tewaskan 7 Orang di Gunung Botak

Tragedi longsor di kawasan pertambangan emas ilegal Gunung Botak, Kabupaten Buru, yang telah merenggut tujuh nyawa.

Ist
GUNUNG BOTAK - Korban meninggal dunia akibat longsor dievakuasi dari lokasi tambang emas ilegal Gunung Botak, Namlea, Maluku, Sabtu (8/3/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Tragedi longsor di kawasan pertambangan emas ilegal Gunung Botak, Kabupaten Buru, merenggut tujuh nyawa, memicu desakan keras dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Daerah Maluku. 

Mereka mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mencopot Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, atas dugaan pembiaran aktivitas pertambangan ilegal yang menjadi penyebab utama bencana tersebut.

Ketua BEM Daerah Maluku, Adam R. Rahantan, yang juga Koordinator Bidang Pendidikan dan Perguruan Tinggi BEM Nusantara Pusat, menilai bahwa Kapolres Buru tidak mampu menyelesaikan persoalan yang terjadi di Gunung Botak. 

Ia bahkan menduga adanya keterlibatan Kapolres Buru dalam skandal pemberian izin aktivitas pertambangan ilegal.

"Kami melihat sejauh ini tidak ada sikap tegas yang dilakukan oleh Kapolres Buru. Jangan sampai dugaan kami, Kapolres Buru juga terlibat dalam skandal pemberian izin aktivitas pertambangan ilegal di Gunung Botak," tegas Rahantan, Minggu (9/3/2025).

Desakan ini semakin menguat setelah peristiwa longsor yang terjadi beberapa waktu lalu, menewaskan tujuh orang penambang. 

Rahantan menilai, tragedi tersebut adalah bukti nyata dari lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal di Gunung Botak.

"Ini soal nyawa manusia. Tujuh nyawa telah melayang akibat aktivitas ilegal ini. Kami mendesak Pemerintah Provinsi Maluku, Gubernur Maluku, dan Kapolda Maluku untuk segera bertindak tegas," ujar Rahantan.

Secara kelembagaan, BEM Daerah Maluku akan menyurati pengurus pusat BEM di Jakarta untuk mengawal dan melaporkan Kapolres Buru ke Mabes Polri, khususnya kepada Kapolri. 

Mereka juga mendesak Komnas HAM perwakilan Maluku dan RI untuk mengambil alih kasus korban meninggal dunia akibat aktivitas pertambangan di Gunung Botak.

"Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami tidak ingin ada lagi korban jiwa akibat aktivitas pertambangan ilegal di Gunung Botak," tandasnya.

Diberitakan, bencana longsor kembali menelan korban jiwa di kawasan tambang emas ilegal Gunung Botak, Namlea, Maluku. 

Kejadian tragis yang terjadi pada Sabtu, 8 Maret 2025, sekitar pukul 05.00 WIT ini menyebabkan 7 orang meninggal dunia dan 6 orang mengalami luka-luka, termasuk patah tulang.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, menjelaskan kronologis kejadian. 

Menurut keterangan saksi, seorang penjaga warung, pada pukul 05.00 WIT, terdengar suara air yang sangat deras dari atas tebing.

"Info awal sementara dari saksi pegawai warung, air turun deras dari atas tebing dan mengakibatkan longsor," ujar Kombes Pol. Areis Aminnulla saat dihubungi TribunAmbon.com, Sabtu (8/3/2025).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved