Waragonda Terbakar
Sasi Adat Dirusak, Perusahaan Penambangan Pasir di Haya Maluku Dibakar Warga
Kali ini aksi protes itu berujung pada aksi pembakaran salah satu gedung milik perusahaan yang melakukan penambangan pasir di wilayah itu.
Penulis: Silmi Sirati Suailo | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo
MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Warga Negeri Haya, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), kembali melakukan aksi protes terhadap aktivitas penambangan pasirgranit yang dilakukan PT Waragonda Minerals Pratama.
Kali ini aksi protes itu berujung pada aksi pembakaran salah satu gedung milik perusahaan yang melakukan penambangan pasir di wilayah itu.
Insiden ini terjadi sekitar, pukul 22.00 WIT, Minggu (16/2/2025).
Aksi brutal ini diduga sebagai bentuk balasan, karena sebelum kebakaran terjadi, beberapa warga Negeri Haya, datang ke perusahaan menanyakan terkait pengrusakan fasilitas sasi adat yang di tempatkan di depan pintu masuk PT Waragonda Minerals Pratama.
Kasi Humas Polres Malteng, Iptu Anton membenarkan kejadian tersebut.
Baca juga: Bantah Klarifikasi PT. Waragonda, Samalehu Sebut Muammar Bohongi Publik
Dikatakan, aksi ini bermula saat sejumlah warga datang mencari pelaku yang diduga melakukan pengerusakan sasi adat di depan perusahaan tersebut.
Namun karena tidak menemukannya, warga langsung menuju ke lokasi perusahaan. Sejumlah oknum langsung berbuat anarkis dengan merusak beberapa fasilitas di kantor PT Waragonda Minerals Pratama.
"Iya waktu kejadian pukul 22.00. WIT, sementara masih pasukan sudah didorong untuk penyelidikan," terang Anton melalui pesan singkat WhatsApp.
Lanjutnya, insiden kebakaran ini mengakibatkan sejumlah fasilitas milik perusahaan ludes terbakar seperti, Pos Satpam, gedung perusahaan beserta perlengkapannya, ruang maintanance, ruang laboratorium, 1 unit mobil fuso, 1 unit motor trail, serta 1 unit mobil kijang milik karyawan.
Aparat TNI-POLRI pun langsung melakukan pengamanan dan mengimbau masyarakat segera kembali ke rumah masing-masing. Sejauh ini, kondisi di lokasi kejadian dalam pengamanan aparat. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.