Ambon Hari Ini
Sopir Angkot Stain Ambon Desak Dinas Perhubungan Tertibkan Angkutan Umum Tanpa Izin Operasi
sedikitnya terdapat 30 persen dari banyaknya angkut jurusan Stain tidak memilikinya izin yang pantas untuk menarik penumpang.
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sejumlah sopir angkut jurusan Stain mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menertibkan angkutan umum di kota Ambon, Selasa (14/1/2025).
Pasalnya, terdapat sejumlah angkut yang beroperasi tidak disertakan izin resmi.
Para sopir yang tergabung dalam Gerakan Sopir Angkot Merdeka (Gersam) itu menilai terdapat pihak-pihak yang mendalangi adanya pemberian izin rekomendasi ilegal.
Muhammad Jainal Uar, Ketua Gersam menyebut, sedikitnya terdapat 30 persen dari banyaknya angkut jurusan Stain tidak memilikinya izin yang pantas untuk menarik penumpang.
"Jadi bisa dibilang dari 272 oto stain itu, 30 persen tidak ada yang memiliki izin trayek yang resmi," ujarnya saat diwawancarai Tribunambon.com, Selasa (14/1/2025).
Menurutnya, sejumlah angkutan yang beroperasi hanya didasari dengan rekomendasi yang dianggap ilegal lantaran tidak memiliki izin sah.
"Ilegal itu karena izin trayek belum ada, dia cuman berdasarkan rekomendasi saja, tapi izinnya belum keluar tapi sudah operasi" jelasnya.
Lanjutnya, pemerintah rekomendasi itu menurutnya dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Untuk rekomendasi memang sudah ada, tapi tidak sah karena ada mafia didalam yang bermain barang ini," tambahnya.
Dirinya berharap, pemerintah kota Ambon memalui Dishub dapat mengambil langkah tegas untuk mengontrol berbagai angkut tanpa izin, sebab mengganggu pengguna jalan raya.
"Harapannya pemerintah dan Dinas Perhubungan bisa menerbitkan angkut ilegal karena menggangu pendapatan teman-teman juga," ucap dia.
Diketahui, sebnyak 32 sopir angku stain telah menyatakan mosi tidak percaya terkait masalah ini.
Hal itu di sampaikan melalui sejumlah poster yang di tempel pada kendaraan mereka saat melintasi kawasan kebun cengkeh menuju Stain. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.