Polemik Gaji Ratusan Satpol PP Malra, Ini Penjelasan Pj Bupati

Pj Bupati Maluku Tenggara (Malra), Samuel Huwae menegaskan pengangkatan tenaga non ASN, harus sesuai dengan analisis kebutuhan.

TribunAmbon.com/ Megarivera Renyaan
Pj Bupati Malra Samuel Huwae 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Pj Bupati Maluku Tenggara (Malra), Samuel Huwae menegaskan pengangkatan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN), harus sesuai dengan analisis kebutuhan.

Hal tersebut ditegaskan menyusul, Polemik gaji tenaga Non ASN di lingkup Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), yang belum terbayarkan selama lima bulan.

Sebab sesuai SK yang dikeluarkan Satpol-PP Malra ada kurang lebih 200 orang tetapi yang dianggarkan di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satpol-PP, hanya 100 orang.

"Harus ada kajian pengangkatan ratusan orang ini untuk apa, trantib di lokasi mana, pengangkatan ini kan harus dianalisis kebutuhannya, kalau tidak ada kenapa harus ada pengangkatan," ungkapnya, melalui sambungan telepon, Minggu (29/12/2024).

Baca juga: Arus Balik Natal 2024, Total 4 Ribu Orang Masuk Pelabuhan Hunimua Maluku

Baca juga: Kewalahan, Basarnas Butuh Tambahan Armada dan Personel di Wilayah Maluku

Menurutnya, ada laporan yang masuk juga, ihwal petugas Satpol-PP yang numpang nama namun tidak bekerja.

Ia menilai kebocoran anggaran bisa terjadi disana lantaran Pemda membayar kepada orang yang tidak tepat.

"Siapa yang mesti salah, dan ada motif apa dibalik pengangkatan ratusan orang ini," kesalnya.

Dirinya menegaskan, Satpol-PP mempunyai atasan, sedangkan pemda merupakan atasan tidak langsung mereka.

"Di satu sisi saya sayang anak-anak ini yang menjadi korban kebijakan yang tidak transparan. Harusnya pemimpin bertanggungjawab dong, jangan angkat lalu cuci tangan lalu limpahkan ke Pemda, jelas tidak bisa begitu," bebernya.

Prinsipnya, lanjut Huwae, Pemda tidak menutup diri untuk pengabdian.

"Namun harus bisa dibuktikan, minimal dengan bukti absen kehadiran dan SK Pengangkatan," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved