Polisi Pukul Warga
Kapolda Maluku Bakal Dipanggil DPRD, Buntut Anggotanya Smackdown Warga
Kasus polisi yang smackdown warga Kota Ambon bakal dibahas saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada, Senin (30/12/2024) mendatang.
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Tanita Pattiasina
Laporan Wartawan TRIBUNAMBON com, Haliyudin Ulima
AMBON, TRIBUNAMBON - Kasus polisi yang smackdown warga Kota Ambon bakal dibahas saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada, Senin (30/12/2024) mendatang.
Wakil ketua DPRD Maluku Muhammad Fauzan Renwarin mengatakan DPRD telah menyediakan surat pemanggilan kepada pimpinan Polda Maluku, untuk membahas persoalan tersebut.
Hal tersebut disampaikan Renwarin saat menemui masa aksi dari Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung Plus dan Organisasi Masyarakat (Ormas) yang berdemo di Kantor DPRD Maluku, Senin (23/12/2024).
Kata dia, permasalahan tersebut telah ditindak lanjuti lebih dulu sebelum aksi tersebut digelar.
Pasalnya, kejadian yang melibat tiga oknum anggota kepolisian itu telah ramai diperbincangkan publik melalui vidio singkat yang beredar.
Baca juga: Aparat Amankan Demo Kasus Polisi Pukul Warga di Ambon, Ini Empat Poin Tuntutan Massa Aksi
Baca juga: LKPHI Maluku Apresiasi Kapolres Tindak Tegas Anggotanya yang Aniaya Warga
"Sebenarnya, kami suda merencanakan agenda pembahasan terkait peristiwa yang menjadi tuntutan kalian semua, namun karena menjelang natal, jadi kami tunda di tanggal 30 ini," ujarnya.
Lanjutnya, pemanggilan terhadap Kepolisian belum dilakukan lantaran besok sudah hari besar Keagamaan.
"Kami sudah siapkan surat pemanggilan untuk para pimpinan dari aparat kepolisian, hanya saja belum dilayangkan karena sementara masih dalam suasana hari besar keagamaan," tambahnya.
Fauzan menegaskan pihaknya sepakat untuk bertindak tegas menangani persoalan tersebut.
"Tanggal 30 nanti, kami harap kehadiran kalian di RDP, supaya sama-sama kita tuntaskan masalah ini," tegasnya.
Ia berharap peristiwa seperi itu, tidak terulang untuk menjunjung tinggi slogan presisi yang menjadi slogan Polri.
"Dengan adanya dukungan teman-teman semua disini, kita harus pastikan agar kejadian seperti ini tak terulang lagi, supaya polri bisa bisa dalam menjalankan tugasnya," harapnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.