Perundungan di Ambon
Sempat Sosialisasi Anti Perudungan, Kejati Sesalkan Dugaan Kekerasan di SMA N 1 Ambon
Padahal baru empat bulan lalu tepatnya bulan Juni 2024, Kejati menggelar sosialisasi pencegahan perudungan kepada para siswa SMA Negeri 1 Ambon itu.
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
Mendapat informasi kejadian, dirinya langsung ke sekolah dan mendengar cerita perundungan itu.
Kondisi anaknya pun didapati kesakitan hingga takut saat keluar dari ruang BK.
Cerita premanisme tak sampai disitu, bersama anaknya yang hendak melapor ke Mapolresta Ambon dibuntuti oleh dua orang siswa menggunakan satu sepeda motor.
Setiba di area depan Kafe Voila, mereka mendekat dan sempat melayangkan pukulan kepada korban hingga nyaris terjatuh.
Lantas dua siswa itu melarikan diri.
"Ini bentuk teror dari preman, ko bisa siswa SMA Negeri 1 Ambon ada yang seperti itu," katanya heran.
Dari kejadian itu, Peilouw mempertanyakan keberadaan dan tanggung jawab kepala sekolah dan para guru dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang nyaman dan kondusif.
Juga meminta Dinas Pendidikan Maluku mengevaluasi proses pendidikan di SMA Negeri 1 Ambon secara menyeluruh. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.