Jumat, 15 Mei 2026

Pilbup Buru

Sebulan Kampanye, Bawaslu Buru: Baru Satu Laporan Pelanggaran

Bawaslu Kabupaten Buru menyatakan baru menerima satu laporan resmi dugaan pelanggaran Pilbup Buru.

Tayang:
Penulis: Zainal Ameth | Editor: Tanita Pattiasina
Zainal
Ketua Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Buru, Taufik Fanolong saat diwawancarai TribunAmbon.com, Selasa (15/10/2024). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Zainal Ameth

NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM -Hingga satu bulan masa kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buru yang dimulai pada 25 September 2024, Bawaslu Kabupaten Buru menyatakan baru menerima satu laporan resmi. 

Laporan tersebut terkait dugaan money politik yang dilaporkan oleh Ahmad Belasa.

Hal ini diungkapkan oleh Taufik Fanolong, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Buru, saat diwawancarai oleh TribunAmbon.com pada Jumat (25/10/2024). 

Taufik menyebutkan bahwa laporan resmi ini langsung ditindaklanjuti oleh pihak Bawaslu dan hasilnya sudah dipajang di papan pengumuman kantor mereka.

"Selama sebulan kampanye baru satu laporan resmi yang kami terima, yaitu terkait money politik yang dilaporkan Ahmad Belasa. Laporan tersebut sudah kami tindaklanjuti," ujar Taufik.

Baca juga: Bawaslu Sebut Tiga Paslon di Buru Sudah Ajukan Cuti Kampanye Anggota DPRD, Amanah Belum

Baca juga: Bawaslu Buru Ingatkan Kampanye di Tempat Ibadah dan Fasilitas Pemerintah Dilarang Keras

Di samping itu, Taufik menjelaskan bahwa pihaknya juga menerima beberapa laporan melalui WhatsApp.

Namun karena sifatnya tidak resmi, laporan-laporan ini belum tercatat sebagai laporan formal. 

Meski begitu, pihaknya tetap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dengan berkoordinasi dengan panitia pengawas kecamatan (panwascam) atau pengawas kelurahan dan desa (PKD).

Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka Bawaslu segara menindaklanjuti laporan tersebut.

"Setiap ada keluhan masyarakat, kami langsung berkoordinasi dengan panwascam atau PKD untuk menelusuri dugaan pelanggaran tersebut. Jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran, kami akan segera melakukan pencegahan," tambahnya.

Taufik juga mengakui, kampanye sejauh ini berlangsung normal, meski ada beberapa riak-riak dari akun media sosial palsu yang menyebarkan berita tidak jelas. 

Ia pun mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap berita dari akun-akun tak dikenal, mengingat potensi adanya hoaks atau ujaran kebencian.

"Orangnya saja tidak jelas, jangan sampai beritanya juga palsu," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved