Gedung Pasar Mardika

Pedagang Gedung Baru Pasar Mardika Menjerit: Harga Sewa Mahal, Pengunjung Sepi

Para pedagang pun tak setuju dengan solusi yang ditawarkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Maluku dengan mencicil biaya sewa.

|
Penulis: Riski Risma | Editor: Salama Picalouhata
Riski
Kondisi sepinya gedung baru Pasar Mardika Ambon. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Riski Risma

AMBON, TRIBUNAMBON.COM -  Para pedagang di gedung Baru Pasar Mardika menjerit.

Pasalnya harga sewa lapak di gedung baru tersebut sangat tinggi, sementara jarang ada pembeli.

Para pedagang pun tak setuju dengan solusi yang ditawarkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku dengan mencicil biaya sewa.

Hal itu lantaran aktifitas jual beli belum lancar.

Salah satu pedagang menuturkan, pemerintah  tidak paham dengan kondisi yang dialami pedagang.

Baca juga: Disperindag Sebut Gampang-Gampang Susah Atur Pedagang Pasar Mardika

Menurutnya, pemerintah harusnya meninjau secara langsung kondisi jual beli di gedung itu.

"Masalahnya kami jualan saja tidak laku, bahkan kadang tidak ada yang beli, dari awal berjualan sampai sekarang sangat sulit untuk bisa dapat seratus ribu per hari, bagaimana caranya mau cicil sewa, kami tidak mampu," lirih salah seorang pedagang pada Rabu, (9/10/2024).

Dijelaskan, pasca beroperasinya Gedung Baru pasar Mardika pertengahan April lalu hingga kini, tingkat kunjungan pembeli masih saja rendah.

Terlebih banyak lapak yang belum terisi, sehingga pembeli lebih memilih berbelanja di luar gedung.  

Dia pun berkeberatan jika harus membayar sewa lapak saat ini dan berharap ada keringanan dari  Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku.

Pedagang lainnya pun mengeluhkan hal yang sama.

Bahkan, mereka diminta membayar pajak retribusi tiga bulan di awal.

"Inikan pemerintah tekankan bayar pajak, 3 bulan awal, yang jadi keluhan, penjualan belum stabil mereka sudah tagih pajak, mereka tidak lihat ekonomi pedagang lemah di dalam gedung ini," kata salah seorang pedagang komoditas bumbu dapur.

Dia melanjutkan harusnya pemerintah menuntaskan dulu tugasnya, yakni membuat gedung pasar Mardika hidup dengan suasana ramai pembeli, memasukkan semua penjual yang diluar gedung, setelah itu baru lakukan penagihan biaya retribusi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved