Gedung Pasar Mardika
Kadisperindag Maluku Tantang Pedagang Laporkan Tindakan Dirinya yang Dinilai Semena-mena
Kadisperindag Maluku Yahya Kotta menantang pedagang lapor jika dirinya semena-mana.
Penulis: Maula Pelu | Editor: Tanita Pattiasina
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Provinsi Maluku, Yahya Kotta menantang sejumlah masa aksi untuk melaporkan dirinya kepada pihak berwenang, jika tindakan dirinya tak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, Yahya Kotta saat menemui masa aksi dari pedagang dan mahasiswa, Senin (21/10/2024).
“Saya tantang semua, satu kali 24 jam untuk buat laporan ke pihak berwajib. Jika saya terlibat,” katanya.
Yahya Kotta tegaskan, jika laporan yang dibuat tidak sesuai maka dirinya akan kembali melaporkan mereka.
“Jika laporan tidak jelas, beta (Saya) tuntut balik,”tambahnya.
Baca juga: Sodorkan Buah Busuk, Pedagang Teriak Pecat Kepala Disperindag Maluku
Baca juga: Pedagang Protes Tata Kelola Pasar Mardika Ambon
Sebab menurutnya tarif tempat berjualan telah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Juga dari pihak terkait telah menghitung harga rata-rata dari sejumlah pedagang.
“Perhitungan-perhitungan tentang NJOP, katong (kami) kerja berdasarkan regulasi. Pada saat awal, kami buat kajian dari pihak Unpatti. Untuk bagaimana melihat seberapa besar harga dari sewa lose itu,” terangnya.
Tak hanya itu, untuk penjualan aset juga ditegaskan untuk menunjukan bukti-bukti terkait.
“Kalau jual beli aset, boleh kalian tunjukan semuanya,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi mereka berlangsung sejak pukul 10.30 WIT yang berlangsung titik awal di Depan Gedung Baru Pasar Mardika, Kota Ambon.
Aksi protes itu dilakukan bersama sejumlah mahasiswa bersama dengan para pedagang sambil membawa spanduk bertuliskan Selamatkan Pedagang di Pasar Mardika.
Selanjutnya sekitar pukul 11.30 hingga 12.30 WIT, masa aksi duduki kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku.

Mereka membawa sejumlah dagangannya yang busuk saat ditempati di Gedung baru pasar Mardika.
Dalam orasinya Di depan Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku, para pedagang teriak copot Kepala Disperindag.
Teriakan tersebut buntut kekecewaan pedagang dari sejumlah persoalan di Pasar Mardika, Kota Ambon.
Mulai dari, jual beli aset gedung baru Pasar Mardika hingga ukuran lapak yang dinilai terlalu kecil.
"Copot copot kepala dinas," teriak salah seorang pedagang sembari menunjukan dagangannya yang telah membusuk. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.