Ambon Hari Ini

Disperindag Sebut Gampang-Gampang Susah Atur Pedagang Pasar Mardika

Masih banyak pedagang yang belum menempati lapak di dalam gedung yang menelan anggaran

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Riski Risma
Pasar Mardika Ambon, Senin (7/10/2024). Pemerintah tegaskan akan kenakan tindak pidana ringan (Tipiring) ke para pedagang yang masih tak patuh hingga di tahapan terakhir aturan pemerintah. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sejak diresmikan pada 18 April 2024 gedung baru Pasar Mardika belum beroperasi maksimal.

Masih banyak pedagang yang belum menempati lapak di dalam gedung yang menelan anggaran Rp. 134 Miliar.

Plt. Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Disperindag Provinsi Maluku, Rovry Wattimury mengungkapkan pemerintah kesulitan menata pasar lantaran pola pikir pedagang yang sulit diatur.

"Bicara soal pedagang ini gampang-gampang susah juga, karena yang pertama kita ketahui bahwa pedagang mindsetnya masih berbeda," ungkapnya saat ditemui TribunAmbon.com, Jumat (4/10/2024).

Lanjutnya, bukan hanya pedagang melainkan konsumen juga perlu diedukasi.

Pasalnya, pedagang hingga kini memilih berjualan di badan jalan karena perilaku konsumen yang lebih nyaman berbelanja di tepi jalan dibanding berbelanja di dalam gedung pasar.

Baca juga: Jangan Minum Obat Antibiotik Asal-asalan, Berikut Aturan dari Kemenkes

Baca juga: Tingkatkan Kebersihan dan Kenyamanan Rakyat, TNI Turun Tangan Atasi Sampah di Pasar Mardika

"Pedagang lebih nyaman berjualan di luar karena perilaku konsumen juga lebih nyaman untuk berbelanja langsung, ibarat orang mau beli sayur harusnya itu orangnya saja yang beli sayur tapi yang terjadi motornya juga ikut beli sayur," tuturnya.

Wattimury yang juga menjabat selaku Ketua Tim Teknis Pengelolaan gedung baru Pasar Mardika menjelaskan, warga perlu diedukasi karena belum bisa membedakan mana jalan dan mana pasar.

"Mindset orang Ambon ini belum bisa membedakan mana jalan, mana trotoar dan mana pasar. Jadi pedagang kalau berjualan di jalan mereka bilang itu pasar padahal itu jalan sama halnya berjualan di trotoar mereka bilang itu pasar. Namanya pasar yang mana ya ini gedung pasar Mardika," paparnya.

Alhasil, menurutnya merubah mindset yang sudah lama terbentuk itu cukuk sulit dan butuh banyak waktu.

"Kita mau merubah mindset dari masyarakat itu butuh waktu. Tetapi kita sebagai pemerintah berjalan sesuai dengan koridor dan ketentuan yang berlaku," tandasnya. (*) 

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved