Gedung Pasar Mardika

Protes, Pedagang Pasar Mardika Ngaku Heran Ditagih Retribusi Tapi DIlarang Jualan di Bahu Jalan 

Hal tersebut diutarakan salah seorang pedagang, Ibu Umi dalam orasinya di depan kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Malu

Penulis: Maula Pelu | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Maula Pelu
Pedagang Pasar Mardika berorasi di depan Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, Senin (21/10/2024). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sejumlah pedagang di Pasar Mardika Ambon meluapkan kekesalan saat aksi unjukrasa di kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku, Senin (21/10/2024).

Umi salah satunya, pedagang bumbu dapur itu dalam orasinya berulang kali mempertanyakan kebijakan pemerintah yang dinilai tak adil.

Menyinggung larangan berjualan di Bahu jalan, Umi mengaku heran karena terus dimintai retribusi.

Menurutnya, jika dilarang seharusnya mereka tak ditagih retribusi.

“Kenapa melarang kami berjualan di badan jalan. Kalau memang dilarang, tetapi selama puluhan tahun terus aktif menagih distribusi dari kami,” jelas Umi dalam orasinya.

Lanjutnya, menyoal lapak di gedung baru Pasar Mardika.

Dia dan banyak pedagang yang tak mendapat tempat di gedung baru, padahal telah puluhan tahun berjualan di pasar tradisional terbesar di Kota Ambon itu.

Baca juga: KPU Maluku Distribusi Surat Suara ke Enam Kabupaten/Kota

Baca juga: Kadisperindag Maluku Tantang Pedagang Laporkan Tindakan Dirinya yang Dinilai Semena-mena

“Saya pernah bilang ke pegawai Disperindag untuk tempatkan kami di dalam, beliau katakan pedagang terlalu banyak. Itu bukan urusan pedagang, itu urusan pemerintah,” tegasnya.

Serupa Umi, lain Ona juga meluapkan keluh yang sama. 

“Beta (saya) orang lama yang seng (tidak) dapat tempat dari pemerintah. Padahal Beta punya retribusi dari 2004 sampai sekarang bagimana. Apakah bapak bisa kembalikan beta uang-uang itu,” tegasnya. 

“Kenapa dong yang seng tau dari mana, dong bisa dapa tampa yang di depan. Itu karena apa, mungkin katong seng ada uang,” jelasnya. 

Diberitakan sebelumnya, aksi unjukrasa pedagang berlangsung sejak pukul  10.30 WIT di Depan Gedung Baru Pasar Mardika, Kota Ambon. 

Selanjutnya sekitar pukul 11.30 hingga 12.30 WIT, masa aksi duduki kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku.  (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved