Sampah Menggunung di Gedung Pasar Mardika, Disperindag Maluku Janji Bersihkan Besok
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku janji akan membersihkan tumpukan sampah pada area gedung baru Pasar Mardika.
Penulis: Maula Pelu | Editor: Tanita Pattiasina
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku janji akan membersihkan tumpukan sampah pada area gedung baru Pasar Mardika, Kota Ambon Rabu (2/10/2024) besok.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Yahya Kotta kepada TribunAmbon.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (1/9/2024).
Menurutnya, pihak Disperindag telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon.
“Sudah kami koordinasi dengan DLH Kota. Besok Dinas Lingkungan Hidup Kota akan angkut dan bawah ke pembuangan sampah,” katanya.
Lanjutnya, untuk kendala hingga sampah belum diangkut berbulan-bulan, dirinya mengaku tidak ada.
Baca juga: Sampah di Gedung Baru Pasar Mardika Tanggung Jawab Disperindag Maluku
Baca juga: Sampah di Area Gedung Pasar Mardika - Ambon Menggunung Hingga 2 Meter: Berbulan-bulan Tak Diangkut
“Seng (tidak) ada kendala. Cuman Dinas Lingkungan Hidup Kota sementara fokus di lokasi lain dulu,” tambanya.
Diberitakan sebelumnya, sampah menumpuk di belakang gedung baru Pasar Mardika, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon 4 bulan lebih belum diangkut.
Akibat kelamaan tidak diangkut, sampah tersebut telah menumpuk 2 meter lebih. Bahkan area pintu darurat pun tertutup karena tumpukan sampah itu.
Keberadaan sampah itu mengeluarkan bau tak sedap hingga mengganggu kenyamanan pedagang dan pengendara yang melintas area tersebut.

Bahkan, tak jarang belatung hinggap di lapaknya, terlebih saat hujan mengguyur Kota Ambon.
Hal tersebut disampaikan salah seorang pedagang, Lina saat ditemui TribunAmbon.com Senin (30/9/2024) sekitar pukul 14.30 WIT di lokasi.
“Kalau hujan, ulat-ulat jaga keluar sampai di tempat jualan,” terang Lina.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.