Sampah di Ambon
Sampah di Gedung Baru Pasar Mardika Tanggung Jawab Disperindag Maluku
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Persampahan DLHP Kota Ambon, Nizar Kepada TribunAmbon.com lewat telpon seluler, Selasa (1/10/2024).
Penulis: Maula Pelu | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon tak urusi sampah di area gedung baru Pasar Mardika.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Persampahan DLHP Kota Ambon, Nizar Kepada TribunAmbon.com lewat telpon seluler, Selasa (1/10/2024).
Ditegaskan masalah penumpukan sampah pada area tersebut merupakan tanggung jawab Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku.
“Itu bukan tugas kami. Itu tugas Disperindag Provinsi Maluku,” sebutnya.
Pihaknya pun tak bisa dapat berbuat apa-apa.
“Mau buat bagaimana, kami tidak ada MoU dengan pihak Disperindag,” tutupnya.
Baca juga: Sampah di Area Gedung Pasar Mardika - Ambon Menggunung Hingga 2 Meter: Berbulan-bulan Tak Diangkut
Baca juga: Pemuda Pemilik Ganja di Ambon Divonis 4 Tahun Penjara, Segini Barang Buktinya
Diberitakan sebelumnya, sampah menumpuk di belakang gedung baru Pasar Mardika, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon 4 bulan lebih belum diangkut.
Akibat kelamaan tidak diangkut, sampah tersebut telah menumpuk 2 meter lebih. Bahkan area pintu darurat pun tertutup karena tumpukan sampah itu.
Keberadaan sampah itu mengeluarkan bau tak sedap hingga mengganggu kenyamanan pedagang dan pengendara yang melintas dia area tersebut.
Bahkan, tak jarang belatung hinggap di lapaknya, terlebih saat hujan mengguyur Kota Ambon.
Hal tersebut disampaikan salah seorang pedagang, Lina saat ditemui TribunAmbon.com Senin (30/9/2024) sekitar pukul 14.30 WIT di lokasi.
“Kalau hujan, ulat-ulat jaga keluar sampai di tempat jualan,” terang Lina.
Hingga berita ini diterbitkan, tumpukan sampah belum juga diangkut. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.