Aksi Mogok Sopir Angkot

Maxim Sebut Rencana Pelarangan Beroperasi di Ambon Tindakan Ilegal

Rencana pembekuan aplikasi Maxim di Kota Ambon tanpa alasan dan landasan hukum yang jelas dinilai merupakan tindakan yang ilegal. 

|
Courtesy / Maxim Ambon
Maxim Bike 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Rencana pembekuan aplikasi Maxim di Kota Ambon tanpa alasan dan landasan hukum yang jelas dinilai merupakan tindakan yang ilegal. 

Hal itu disampaikan PR Specialist – Maxim Indonesia, Yuan Ifdal Khoir menanggapi pernyataan Kepala Dinas Perhubungan Maluku, Muhammad Malawat yang mengaku akan membekukkan operasi Maxim di Ambon, buntut tuntutan para sopir angkot.

“Pembekuan aplikasi Maxim tanpa alasan dan landasan hukum yang jelas dinilai merupakan tindakan yang ilegal. Terlebih lagi, selama aksi protes berlangsung, aplikasi Maxim tetap berfungsi seperti biasa,” kata Yuan kepada TribunAmbon.com, Selasa (1/10/2024).

Baca juga: Polemik Transportasi Online, Maxim Pastikan Sudah Kantongi Izin Beroperasi di Ambon

Dijelaskan, Maxim sudah berdiri di Indonesia sejak tahun 2018 dan telah tersedia di 250 kota di Indonesia. 

Sebagai pelaku usaha yang taat hukum, Maxim akan selalu berusaha untuk menjaga kualitas pelayanan dengan beroperasi sesuai dengan izin dan regulasi yang telah ditetapkan Pemerintah.

Untuk itu, Maxim telah secara sah dan legal beroperasi di Kota Ambon berdasarkan izin Nomor Sertifikat Tanda Daftar Kementerian Komunikasi dan Informatika No. 001037.01/DJAI.PSE/06/2021 atas nama perusahaan PT Teknologi Perdana Indonesia.

“Dengan ini kami mengonfirmasi bahwa Maxim telah secara sah dan legal beroperasi di kota Ambon berdasarkan izin Nomor Sertifikat Tanda Daftar Kementerian Komunikasi dan Informatika atas nama perusahaan PT Teknologi Perdana Indonesia, yang berlaku selama perusahaan menjalankan kegiatan operasionalnya di Indonesia,” terangnya.

Diberitakan, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Maluku, Muhammad Malawat akhirnya angkat bicara terkait aksi demonstrasi oleh sejumlah sopir angkot.

Malawat menegaskan, siap memenuhi permintaan dari para sopir angkot dengan membekukan transportasi online di Kota Ambon.

“Kami penuhi permintaan sopir angkot, untuk itu transportasi online siap dibekukan,” kata Malawat, Senin (30/9/2024).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved