Aksi Mogok Sopir Angkot
Soal Pembekuan Maxim di Ambon, Dishub: Kita Ikut Mekanisme
Menurutnya, membekukkan operasional Maxim bukan atas kemauannya. Namun, itu sudah menjadi tuntutan para sopir Angkutan Kota (Angkot) pada aksi unjuk
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Maluku, Muhammad Malawat mengaku rencana membekukan operasional Maxim di Kota Ambon adalah tuntutan pedagang.
Meski begitu, diakuinya tak mudah untuk melakukannya karena ada mekanisme yang harus dilewati.
“Tuntutan pendemo itu untuk membekukan Maxim. Untuk itu, Pemerintah Provinsi dalam hal ini Kepala Dinas Perhubungan mengajak pendemo untuk membahas mekanisme untuk membekukan Maxim. Dan hasil pertemuan antara pendemo dan Pemerintah Provinsi Maluku menyepakati bahwa tuntutan pendemo untuk membekukan Maxim akan dilaksanakan berdasarkan aturan,” kata Malawat kepada TribunAmbon.com melalui sambungan telepon, Selasa (1/101/2024).
Menyoal landasan hukum pembekuan operasional Maxim, Malawat enggan berkomentar.
“Ya saya tidak bisa berkomentar, saya tidak ingin masalah nanti jadi makin bias, intinya kita harus ikut mekanisme,” tandasnya.
Sementara itu, kepada TribunAmbon.com, PR Specialist – Maxim Indonesia, Yuan Ifdal Khoir menegaskan aktivitas mereka sah dan legal di Kota Ambon berdasarkan izin Nomor Sertifikat Tanda Daftar Kementerian Komunikasi dan Informatika No. 001037.01/DJAI.PSE/06/2021 atas nama perusahaan PT Teknologi Perdana Indonesia.
Baca juga: Maxim Sebut Rencana Pelarangan Beroperasi di Ambon Tindakan Ilegal
Baca juga: VCS Anggota DPRD Tual Beredar, RS: Itu Video 7 Tahun Lalu
Pembekuan oeprasional oleh dishub pun dipastikan adalah tindakan ilegal.
Diberitakan sebelumnya, ratusan sopir Angkutan Kota (Angkot) mogok narik, Senin (30/9/2024).
Mogok narik ini sebagai bentuk protes terhadap keberadaan transportasi online yang kian hari makin menjamur di kota berjuluk manise ini.
Sekretaris Asosiasi Sopir Angkota Kota (ASKA) Ambon, Tedy Nelwan mengatakan, keberadaan transportasi online membuat pendapatan mereka semakin menurun.
Untuk itu, aspirasi ini harus disampaikan agar pemerintah bisa mengkaji kembali keberadaan transportasi online.
“Transportasi online ini sudah sangat banyak sehingga kami yang sopir angkot ini sekarang sulit mendapatkan penumpang,” kata Nelwan dalam orasinya di halaman Lapangan Merdeka Ambon. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.