Video Viral DPRD Tual
VCS Anggota DPRD Tual Beredar, RS: Itu Video 7 Tahun Lalu
Dalam video berdurasi 28 detik itu terlihat anggota DPRD Kota Tual, berinisial RS sementara video call seks (VCS) bersama seorang wanita yang tak dike
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Video asusila salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tual bersama seorang wanita beredar di media sosial.
Dalam video berdurasi 28 detik itu terlihat anggota DPRD Kota Tual, berinisial RS sementara video call seks (VCS) bersama seorang wanita yang tak diketahui identitasnya.
RS yang mengenakan berbaju putih itu sempat menjulurkan lidah seolah menikmati aksi yang dilakukan wanita tanpa busana.
Saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Sabtu (28/9/2024) RS membenarkan dirinya pria berbaju putih dalam video tersebut.
Dikatakan kejadian dalam video itu terjadi 7 tahun yang lalu sebelum dia menjabat sebagai Anggota DPRD dan baru viral sekarang.
"Video itu sudah 7 tahun lalu sebelum menjabat sebagai dewan," ungkapnya dalam sambungan telepon WhatsApp.
Baca juga: Pj. Bupati Malra Minta Harap Kesaktian Pancasila Jadi Momentun Perkuat Semangat Persatuan Bangsa
Baca juga: Diprotes, Maxim Sebut Target Pasar Transportasi Online dan Angkot Berbeda
Lanjutnya, pelaku penyebar video sudah dilaporkan ke Mabes Polri melalui kuasa hukumnya.
Hasil penelusurannya, diketahui pelaku berdomisili di Jambi, Sumatera.
"Saya sudah laporkan akun itu ke Mabes Polri. bukan saya sendiri ada beberapa teman juga. Saya sudah meminta teman pengacara di Jakarta untuk menyelidiki, posisi akunnya ada di Jambi" tuturnya.
RS mengaku para pelaku bekerja secara komplotan guna menipu dan memeras agar video asusila tidak disebarkan.
"Video itu dipakai untuk memeras saya terus, mereka komplotan. Nilainya bervariasi tapi kadang kita tidak layani.
Dikatakan juga video itu sempat diposting di media sosial Facebook, namun langsung dihapus.
"Sempat ada diposting di FB lalu saya ancam dia makanya dihapus," katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Kota Tual AKBP Adrian Tuuk saat dikonfirmasi TribunAmbon.com belum membalas pesan maupun menjawab telepon WhatsApp. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.