Pilbup Malteng
Masuk Masa Kampanye, Bawaslu Maluku Tengah Ingatkan Paslon Patuhi Aturan: Hindari Ujaran Kebencian
Bawaslu Maluku Tengah mengingatkan larangan selama selama masa kampanye dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024.
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar
MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maluku Tengah mengingatkan larangan selama selama masa kampanye dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu, La Amisuri mengatakan, masa kampanye sudah dimulai sejak pelaksanaan Delkaralasi tersebut hingga 23 November nanti.
"Tentunya kami punya aturan yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh pasangan calon, partai politik dan tim kampanye selama masa itu,” kata Amisuri saat menyampaikan sambutan di Deklarasi Kampanye Damai yang digelar KPU di Lapangan Nusantara Kota Masohi, Rabu (25/9/2024).
Baca juga: Empat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah Deklarasi Kampanye Damai
Amisuri menyampaikan, dalam perhelatan ini, sediktinya ada tiga poin yang menjadi himbauan Bawaslu bagi peserta Pilkada di Bumi Pamahanu Nusa itu antara lain :
- Tidak boleh menggunakan Rumah Ibadah sebagai tempat kampanye atau aktivitas politik praktis.
- Hindari segala bentuk ujaran kebencian, berita bohong dan tindakan yang dapat mengakibatkan pembelahan sosial akibat polarisasi politik.
- Tidak boleh melibatkan pihak-pihak yang dilarang untuk mengikuti kampanye.
"Untuk itu, saya berharap dalam proses kampanye yang berlangsung kurang lebih sekitar 75 hari ini, di lakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagaiman tiga poin yang telah kami sebutkan," ujar Amisuri.
Ami juga menyebutkan bahwa mewujudkan kampanye pemilihan bupati dan wakil bupati yang aman, tertib, damai, sejuk dan bermartabat tidak semata-mata merupakan tugas kepolisian saja, melainkan perlu kerjasama dari berbagai pihak.
"Sehingga, kami berharap agar kita saling mendukung untuk mensukseskan kampanye Pemilihan kepala daerah yang aman, tertib, damai, sejuk serta bermartabat di bumi pamahanunusa," pungkasnya. (*)
Hasil Rekapitulasi KPU: Pasangan Zulkarnain-Mario Menang di Pilkada Maluku Tengah |
![]() |
---|
Bawaslu Telusuri Video Penjabat Bupati Maluku Tengah yang Diduga Menangkan Paslon, Sebut Soal Sanksi |
![]() |
---|
Viral Video Penjabat Bupati Maluku Tengah Diduga Menangkan Salah Satu Paslon, Ini Komentar Bawaslu |
![]() |
---|
Paslon Zulkarnain-Mario Klaim Menang Pilkada Maluku Tengah |
![]() |
---|
Nyoblos Bareng Istri, Pj Bupati Rakib Sahubawa Minta Warga Maluku Tengah Gunakan Hak Pilihnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.