Pilbup Malteng

Bawaslu Telusuri Video Penjabat Bupati Maluku Tengah yang Diduga Menangkan Paslon, Sebut Soal Sanksi

Bawaslu Maluku Tengah sementara menelusuri video viral diduga Penjabat Bupati Maluku Tenggara Rakib Sahubawa memenangkan salah satu paslon.

Penulis: Maula Pelu | Editor: Salama Picalouhata
Tangkapan layar
Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan Penjabat Bupati Maluku Tengah, Rakib Sahubawa, diduga terlibat dalam upaya memenangkan salah satu pasangan calon (paslon) dalam pemilihan kepala daerah.  

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Bawaslu Maluku Tengah sementara menelusuri video viral diduga Penjabat Bupati Maluku Tenggara Rakib Sahubawa memenangkan salah satu paslon.

Ketua Bawaslu Malteng, Amsuri Rumbia saat dikonfirmasi Sabtu (30/11/2024) mengatakan pihaknya tengah melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran video yang beredar.  

Jika benar adanya, pihaknya akan menindak tegas jika dugaan tersebut terbukti.  

“Saat ini Bawaslu Maluku Tengah sedang melakukan penelusuran terhadap hal itu. Benar atau tidak. Jika mereka melakukan itu benar pelanggaran, maka kami lakukan adalah temuan,” ujar Rumbia.  

Ia menambahkan, proses penelusuran ini memerlukan waktu yang bergantung pada tingkat kooperatif pihak-pihak yang terlibat. 

Jika pihak-pihak dalam video tersebut bersikap kooperatif, maka Bawaslu akan segera menyampaikan hasil penelusuran ke publik secepatnya.

“Jika benar, kami akan menindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku. Angka jari empat dalam video itu juga akan kita telusuri, karena yang bersangkutan kita tidak kenal sama sekali. Tentu hasilnya kami akan menyampaikan ke publik ini secepat mungkin,” tegasnya. 

Bawaslu Malteng juga meminta untuk masyarakat berperan aktif melaporkan dugaan pelanggaran agar proses pengawasan dapat berjalan optimal.  

“Karena sumber daya kami terbatas, maka kami selalu menggandeng masyarakat akan hal itu. Dan tidak menutup ruang untuk siapapun. Jika merasa itu pelanggaran, laporkan ke Bawaslu. Agar tidak terjadi kegaduhan atau opini publik yang tidak terkendali,” jelas Rumbia.  

Lanjutnya,bahwa semua dugaan pelanggaran yang dilaporkan,  akan ditindaklanjuti jika memiliki bukti materil dan formil yang cukup.  

“Ayo laporkan. Bawaslu Malteng itu tidak menutup ruang soal laporan. Kalau cukup bukti materil dan formil, maka kami lanjutkan. Jika tidak cukup bukti, ya tetap tidak dilanjutkan,” ajaknya.  (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved