Tarif Pelabuhan Ferry
Tarif Tiket Feri Galala - Namlea dan Hunimua - Waipirit Naik 11 Persen, Ini Penjelasan Dishub
Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Maluku, Muhammad Malawat, ini menjadi permohonan dari pihak terkait karena tarif tiket masih jauh di bawah..
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Maluku umumkan penyesuaian tarif tiket terpadu penyeberangan kapal di Pelabuhan Galala - Namlea dan Hunimua Liang - Waipirit Seram Bagian Barat (SBB) naik menjadi 11 persen.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Maluku, Muhammad Malawat, ini menjadi permohonan dari pihak terkait karena tarif tiket masih jauh di bawah Harga Pokok Produksi (HPP).
“Jadi memang ada permohonan untuk penyesuaian tarif dari perusahaan kapal, karena selama ini tarif masih jauh di bawah harga pokok produksi (HPP),” kata Malawat, Selasa (17/9/2024).
Kata dia, penyesuaian tarif tersebut berdampak pada peningkatan biaya layanan penyeberangan kapal dan biaya operasional.
Dengan adanya penyesuaian tarif ini, diharapkan operasional dan keberlanjutan bisnis Badan Usaha Angkutan Penyeberangan dan Pelabuhan berjalan stabil.
“Harga sebelumnya 25 persen dari HPP
sekarang dinaikkan menjadi 34 persen dari HPP. Sementara idealnya HPP mendekati 100 persen, sehingga kami merasa keadaan ini perlu disesuaikan,” ujarnya.
Berikut penyesuaian tarif tiket terbaru untuk lintasan Hunimua - Waipirit :
Penumpang
Dewasa Rp27.500
Bayi Rp2.700
Kendaraan
Jenis Muatan
Golongan I Rp26.990
Golongan II Rp63.000
Golongan III Rp81.510
Golongan IV
Kendaraan penumpang Rp1.006.779
Kendaraan barang Rp1.042.995
Golongan V
Kendaraan penumpang Rp414.475
Kendaraan barang Rp436.231
Golongan VI
Kendaraan penumpang Rp592.150
Kendaraan barang Rp577.962
Golongan VII Rp904.597
Golongan VIII Rp1.191.060
Golongan IX Rp1.824.130
Sementara untuk lintasan Galala - Namlea sebagai berikut :
Penumpang
Dewasa Rp123.600
Bayi Rp13.800
Tarif Penyeberangan Galala-Namlea Diperbarui: Ini Rinciannya Harga Tiket Penumpang dan Kendaraan |
![]() |
---|
Tarif Tiket Kapal Feri di Maluku Naik 11 Persen, Dishub Harap Warga Bisa Terima |
![]() |
---|
Simak, Ini Tarif Kapal Ferry Rute Galala-Namlea dan Hunimua-Waipirit yang Naik Mulai 1 April 2022 |
![]() |
---|
Ini Tarif Baru Pelabuhan Ferry di Maluku, Berlaku 1 April 2022 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.