Maluku Terkini

Meski Sudah Dilarang, Warga Masih Buang Sampah di Depan Toko Muzdalifah Masohi

Masyarakat tetap buang sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) depan Toko Bangunan Muzdalifah, Kompleks Kelurahan Lesane.

Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Salama Picalouhata
Lukman
Tampak sampah berserakan di TPS depan Toko Mizdalifah, Kompleks Kelurahan Lesane, Kota Masohi, Rabu (18/9/2024). 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar

MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Masyarakat tetap buang sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) depan Toko Bangunan Muzdalifah, Kompleks Kelurahan Lesane, Kota Masohi.

Padahal sudah ada papan tanda larangan buang sampah di lokasi tersebut.

Bahkan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sudah memagari TPS dan telah memasang spanduk larangan. 

"Dilarang membuang sampah di TPS ini tidak difungsikan lagi/tutup sudah ada pelayanan sampah rumah tangga," begitu tulisan dalam spanduk larangan itu.

Pantauan TribunAmbon.com di lokasi pagi tadi, Rabu (18/9/2024) masih tampak banyak sampah berserakan hingga ke badan jalan di kawasan tersebut. 

Baca juga: Update Harga Enbal Mentah dan Olahannya di Pasar Langgur Maluku Tenggara

Baca juga: Jadwal Kapal Maluku Rabu 18 September 2024, Ada KM. Permata Obi dan Cantika Lestari 6E, Cek Rutenya 

Husim Tomalima, pemilik Toko Muzdalifah mengatakan, sudah sering menegur warga yang datang denga membuang sampah di TPS fepan tokonya itu, namun masih tidak didengar. 

"Sudah sering larang, tapi sama saja, abis itu dong buang sampah lalu lari dengan motor begitu saja," kata Tomalima. 

Tomalima berharap ada penegasan larangan tegas dari pemerintah daerah untuk warga yang masih membandel. 

"Mestinya ada larangan yang lebih tegas lagi. Misalnya ada petugas turun berikan imbauan lewat mobil pengeras suara agar warga yang bandel ini bisa sadar juga," saran Tomalima. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved