Pilwalkot Ambon
Jelang Pilkada, Dominggus Kaya Ingatkan Larangan dan Hukuman bagi ASN Berpolitik Praktis
Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya ingatkan adanya larangan sekaligus hukuman bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat politik praktis.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya ingatkan adanya larangan sekaligus hukuman bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat politik praktis.
Menurutnya, hal itu sudah disampaikan secara resmi dengan mengeluarkan surat larangan sekaligus hukuman.
Ini agar para ASN di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bisa menjaga netralitas saat Pilkada.
“Memastikan semua tahapan Pilkada berjalan dengan baik dengan tetap menjaga semua netralitas ASN,” kata Dominggus, Minggu (8/9/2024).
Baca juga: Pemkab Maluku Tenggara Terbitkan Surat Edaran Netralitas ASN, Pelanggar Berat Bisa Dipecat
Kata dia, jika ada ASN yang melanggar netralitas saat Pilkada, otomatis akan dikenakan sanksi.
“Kalau ada ASN yang melanggar maka akan ada sanksi yang menanti,” ungkapnya.
Diketahui, untuk Pilkada Kota Ambon tahun 2024 saat ini tengah berproses empat bakal pasangan calon.
Diantaranya Bodewin Wattimena-Ely Toisuta, Agus Ririmasse-Novan Liem.
Kemudian Jantje Wenno-Syarif Bakri Asyathri dan Tady Salampessy-Emily Dominggus Luhukay.
Keempat kandidat itu kini tengah berada pada tahapan perbaikan administrasi.
Ditetapkan Jadi Wali Kota Ambon, Bodewin: Tak Ada Lagi Perbedaan |
![]() |
---|
Sah, KPU Tetapkan Bodewin-Ely Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon |
![]() |
---|
KPU Masih Menunggu Jadwal Sidang Sengketa Pilwakot Ambon di MK |
![]() |
---|
Penetapan Wali Kota Ambon Terpilih Tunggu Arahan KPU RI |
![]() |
---|
Menang Pilkada, PPP Ambon Ucap Selamat kepada Bodewin-Elly |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.