Pilbup Buru

Empat Paslon Bupati Buru  Akan Terima  Hasil Verifikasi Berkas Malam Ini

Empat pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buru akan menerima hasil verifikasi berkas dari KPU.

Penulis: Zainal Ameth | Editor: Salama Picalouhata
Zainal
Faisal Amin Mamulati, Kepala Divisi Hukum KPU Kabupaten Buru saat ditemui TribunAmbon.com, Kamis (5/9/2024). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Zainal Ameth

NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Empat pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buru akan menerima hasil verifikasi berkas dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru, Kamis (5/9/2024).

Paslon yang akan menerima hasil verifikasi tersebut adalah Muhammad Daniel Rigan - Danto, Aziz Hentihu - Gadis Umasugi, Ikram Umasugi - Sudarmo, serta Amustofa Besan - Hamsah Buton.

Menurut Faisal Amin Mamulati, Kepala Divisi Hukum KPU Kabupaten Buru, dokumen yang telah didaftarkan pada tanggal 27 Agustus 2024 telah melalui proses verifikasi. 

Baca juga: Lengkap! Daftar 45 Pasangan Bakal Calon Gubernur, Bupati, Walikota Pilkada 2024 di Maluku

Hasil dari verifikasi tersebut akan diserahkan kepada masing-masing pasangan calon pada pukul 20.00 WIT di kantor KPU.

"Hasil verifikasi akan kami serahkan malam ini pukul 8," ujar Faisal Kepada TribunAmbon.com.

Faisal menjelaskan, beberapa berkas dari setiap Paslon perlu dilengkapi. 

Beberapa poin penting, seperti penempatan dokumen, ditemukan keliru. 

Salah satunya, dokumen pajak yang diletakkan pada bagian keterangan sehat.

"Kami menemukan beberapa dokumen yang belum lengkap, termasuk kesalahan dalam penempatan berkas, misalnya dokumen pajak yang ditempatkan di keterangan sehat," tambahnya.

KPU memberikan waktu selama tiga hari kepada setiap pasangan calon untuk memperbaiki dokumen yang kurang sebelum batas waktu perbaikan berkas ditutup.

"Setiap Paslon diberi kesempatan selama tiga hari untuk melakukan perbaikan dokumen yang kurang,"  jelas Faisal.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved