Pilgub Maluku

Pilgub Maluku 2024: Tiga Pasangan Berebut Tahta, Dua Mantan Jenderal Adu Kuat

Kontestasi Politik Pilgub Maluku 2024, diprediksi bakal berjalan sengit.

|
Kolase foto
Pilkada Maluku 2024 resmi diikuti oleh tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur. 

TRIBUNAMBON.COM - Kontestasi Politik Pilgub Maluku 2024, diprediksi bakal berjalan sengit.

Sekurang-kurangnya dua poin yang membuat Pilgub Maluku 2024 menarik untuk diikuti.

Pertama, ada tiga kandidat yang maju dan bertarung pada Pilgub tahun ini.

Kedua, ada dua jenderal berbeda Matra beradu  meraih simpati di Pilgub tahun ini.

Baca juga: KIM Plus Pecah Kongsi di Pilgub Maluku, Masing-masing Parpol Usung Jagoannya

Baca juga: Termasuk Jeffry Rahawarin, Ada 4 Jenderal Purnawirawan TNI Dikerahkan PDIP Maju Pilgub 2024

Daftar pasangan calon

Pilkada Maluku 2024 resmi diikuti oleh tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur.

Mereka adalah Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath, Murad Ismail-Michael Wattimena, serta Jeffry A Rahawarin-Abdul Mukti Keliobas.

KPU Provinsi Maluku menerima pendaftaran Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath sebagai cagub-cawagub pada Rabu (28/8/2024) sekira pukul 10.30 WIT.

Pasangan ini menjadi peserta pertama Pilkada Maluku yang mendaftarkan diri ke KPU.

Hendrik-Abdullah Vanath diusung oleh Partai Gerindra, PPP, dan Partai Perindo.

Dalam kesempatan itu, Hendrik mengungkapkan alasannya maju pada Pilkada Maluku 2024.

Hendrik mengatakan, Maluku masih tertinggal jauh dibandingkan dengan wilayah lainnya di Indonesia.

Meski Maluku memiliki banyak sumber daya alam, menurutnya, banyak masyarakat yang belum merasakan manfaatnya.

"Hari ini terus terang, jujur saja Maluku masih jauh terpanggang api, mestinya Maluku yang sangat kaya dengan anugerah alam yang melimpah seyogianya menjadi provinsi yang sejahtera," tuturnya, Jumat (30/8/2024).

Adapun Hendrik merupakan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku. Sedangkan Abdullah adalah mantan bupati Kabupaten Seram Bagian Timur periode 2005-2010 dan 2010-2015. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved