Ambon Hari Ini

Marak Curamor di Kota Ambon, Bermodal Sambung Kabel Belasan Motor Disikat Pelaku

Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease pun berhasil mengungkapkan kasus curanmor dengan barang bukti 16

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Jenderal Louis
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol. Driyano Andri Ibrahim saat meninjau belasan barang bukti kasus curamor, Senin (12/8/2024). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) makin marak di Kota Ambon.

Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease pun berhasil mengungkapkan kasus curanmor dengan barang bukti 16 unit kendaraan roda dua.

Kasatreskrim Polresta Ambon, AKP. La Beli mengatakan bahwa, pengungkapan itu dilakukan oleh tim Buser Polresta Ambon berkolaborasi dengan Polsek Teluk Ambon dan Polsek Sirimau.

"Saat ini aksi curanmor sangat tinggi di Kota Ambon, oleh karena itu kami membentuk buser yang dibagi dua tim yang berhasil mengungkap kasus di Kecamatan Teluk Ambon dan Kecamatan Sirimau melalui berkolaborasi dengan Polsek setempat," ungkapnya dalam jumpa pers di Mapolresta Ambon, Senin (12/8/2024).

Dikatakan, dari 16 unit kendaraan, 5 unit sudah teridentifikasi pemiliknya dan tersisa 11 kendaraan yang masih ditelusuri pemiliknya.

Baca juga: 33 Anggota Paskibra Kota Tual Bakal Dikarantina 15 Agustus Mendatang

Baca juga: Simak 5 Manfaat Konsumsi Buah Sawo, Salah Satunya Meredakan Demam

Kedua tersangka, ML (31) dan SH (23) menjalankan operasi secara terpisah dan tidak saling berkaitan.

Hasil penjualan motor curian itu digunakan mereka untuk kebutuhan pribadi.

"Untuk kedua tersangka tidak memiliki hubungan, masing-masing beroperasi secara terpisah. Kemudian untik hasil pencurian mereka gunakan untuk kebutuhan hari-hari," tuturnya.

Lanjutnya, tersangka melancarkan aksinya dengan menyambung kabel kunci kontak. Motor yang tidak dikunci stang jadi sasaran utama mereka.

"Dari hasil pemeriksaan para tersangka, mereka mengincar motor yang tidak dikunci stir dan mereka menyambung kunci kontaknya saja," terang AKP. La beli.

Sebab itu dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan.

Dia berpesan agar pemilik motor sebaiknya mengunci stang stir, bila perlu gunakan kunci pengaman tambahan.

"Himbauan juga untuk masyarakat yang memang memarkirkan kendaraan bermotor agar stang stirnya di kunci atau ditambah kunci pengaman biar lebih aman," imbaunya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol. Driyano Andri Ibrahim mengingatkan masyarakat berwaspada terhadap tindak kriminal curanmor.

"Situasi sejauh ini masih aman dsn kondusif, namun tentunya untuk antisipasi kedepan jangan sampai menjadi korban. Masyarakat harus peduli juga jangan sampai menjadi korban kejahatan yang sudah marah ini," tandasnya.

 

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved