Pilkada Malra
KPU Maluku Tenggara Koordinasi Persiapan Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah
KPU Maluku Tenggara berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat terkait pemeriksaan calon kepala daerah pada Pilkada 2024.
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Tanita Pattiasina
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat terkait pemeriksaan calon kepala daerah pada Pilkada 2024.
Koordinasi ini merupakan langkah awal KPU Malra untuk memastikan kesiapan dalam menghadapi tahapan pencalonan, khususnya pemeriksaan kesehatan para pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.
Kadiv teknis penyelenggaraan KPU Malra, Trikoliwa Notanubun mengatakan pemeriksaan kesehatan merupakan salah satu persyaratan penting dalam proses pencalonan.
"Kita dari KPU Malra memang bergerak cepat menindaklanjuti surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum ( KPU) RI Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam hal ini KPU meminta rekomendasi 3 Rumah sakit yang dikelola oleh pemerintah daerah atau TNI Polri," ungkapnya kepada TribunAmbon.com, Jumat (9/8/2024).
Menurutnya, setelah rekomendasi dari Dinas Kesehatan KPU akan melakukan Pleno untuk menentukan RS mana yang digunakan untuk pemeriksaan kesehatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.
Baca juga: Kejari dan KPU Malra Teken Perjanjian Kerjasama Ciptakan Pemilu Berkualitas
Baca juga: Kuota Formasi CPNS 2024 di Maluku Tenggara Sebanyak 471 Orang
"Namun RS yang dimaksudkan merupakan RS pemerintah bukan Swasta," ucapnya.
Dari sisi tenaga kesehatan sendiri, harus memiliki spesifikasi dengan 11 item yang akan diperiksa oleh RS.
"Jadi ada tim penilai dan pelaksana teknis penilaian kesehatan yang terdiri dari dokter spesialis yang memiliki spesifikasi di bidang kesehatan tertentu," cetusnya.
Dirinya menambahkan, Badan Narkotika Nasional (BNN) juga akan dilibatkan khususnya untuk pemeriksaan penyalahgunaan Narkoba dan lainnya.
"Bebas penyalahgunaan narkoba juga termasuk dalam 11 item pemeriksaan kesehatan utama bagi calkada setempat," pungkasnya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.