Maluki Terkini
PMII Desak Polda Maluku Usut Kembali Dugaan Pencucian Uang Sekda Buru
PMMI mendesak Polda Maluku untuk mengusut kembali dugaan tipikdan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Buru, Ilyas Hamid
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mendesak Polda Maluku untuk mengusut kembali dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Buru, Ilyas Hamid.
Ketua Cabang PMII Kota Ambon, Marwan Titahelu mengatakan, mengingat kasus tersebut sudah mengambang selama setahun lebih dan tidak ada perkembangan tindak lanjut.
“Kami meminta dengan hormat kepada Polda Maluku agar segera meninjau kembali serta menindaklanjuti kasus dugaan korupsi dan pencucian uang Sekda Kabupaten Buru yang telah mengambang dan tidak punya kejelasan statusnya,” kata Marwan melalui pers rilisnya yang diterima TribunAmbon.com, Minggu (21/7/2024).
Baca juga: Jaksa Bakal Periksa Sekda Buru Terkait Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas
Dijelaskan, pada 30 Maret 2023 lalu, PC PMII juga telah menyerahkan laporan resmi ke Reskrimsus Polda Maluku atas kasus tersebut.
Kemudian, pihaknya juga pernah menggelar aksi dukungan kepada Polda Maluku dan pengawalan laporan tersebut pada 7 April 2024 lalu.
Itu sebagai bentuk kepercayaan publik terhadap kinerja Polda Maluku untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Sayangnya, hingga saat ini belum juga ada tindak lanjut.
“Terhitung dari pelaporan sampai saat ini sudah satu tahun lebih tidak ada penjelasan dari Reskrimsus terkait dengan proses tahapan kinerja Polda Maluku,” ungkapnya.
Marwan mengancam akan kembali menggelar aksi demonstrasi dengan skala yang lebih besar di Polda Maluku jika belum juga ditindaklanjuti.
“Kami berdiam diri dan cukup bersabar
atas laporan kami yang tidak di lanjuti oleh Polda Maluku, dari laporan sudah ada beberapa dokumentasi bukti yang ada kita sudah bisa pastikan penggelembungan kekayaan dan penguasaan aset daerah yang tidak sesuai prosedur yang berindikasi kepada tindakan merugikan negara dan daerah terutama dan terkhusus Kabupaten Buru. Jikalau tidak ada kejelasan status dari kasus dugaan korupsi dan pencucian uang, maka Polda Maluku akan kami duduki dengan gerakan demonstrasi aksi masa,” tandasnya.
| Bunuh Bayi Usai Lahiran, Ibu Muda di Pulau Haruku Dituntut 5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Tumpul ke Widya dan Sadali, Kejagung Diminta Ambil Alih Kasus Covid-19 |
|
|---|
| GMNI Desak Pengesahan RUU Kepulauan: Akhiri Ketidakadilan Fiskal Bagi Provinsi Maluku |
|
|---|
| Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Longgar Apara di Aru, PPK Mulai Disidangkan |
|
|---|
| Kajati, Wakajati, dan Adpidsus Diganti, Bagaimana Kelanjutan Kasus Korupsi Jumbo? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/sekda-buru-m-ilyas-hamid.jpg)