Jaksa Bakal Periksa Sekda Buru Terkait Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas
Kejari Buru mulai melakukan penyidikan kasus tindak pidana korupsi perjalanan dinas Sekertariat Daerah Kabupaten Buru tahun anggaran 2020-2022.
Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com,Fajrin S Salasiwa
NAMLEA,TRIBUNAMBON - Kejaksaan Negeri Buru mulai melakukan penyidikan kasus tindak pidana korupsi perjalanan dinas Sekertariat Daerah Kabupaten Buru tahun anggaran 2020-2022.
Pasalnya, kasus dugaan korupsi perjalanan dinas tersebut diperkirakan merugikan negara miliaran rupiah.
Kepala Kejaksaan Negeri Buru, Hasan Pakaja mengatakan untuk menyelidiki kasus tersebut, pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi
Termasuk Sekda Buru, M. Ilyas Hamid.
"Rabu besok, Sekda Buru akan diperiksa dan surat panggilan pemeriksaannya sudah dikirim tadi," kata Hasan Pakaja kepada TribunAmbon.com, Selasa (25/7/2023).
Menurutnya, sebelumnya telah dilakukan tahap penyelidikan oleh Kejari Buru.
Namun, sejak Maret 2023 telah menaikkan status kasus perjalanan dinas pada Sekretariat Daerah Pemerintah Daerah Buru ke penyidikan.
"Perjalanan dinas yang kami fokuskan itu adalah untuk perjalanan dinas Bupati, Wakil Bupati dan Sekertaris Daerah,"terangnya.
Ia menegaskan pada persoalan ini, tim penyidik Kejari Buru akan fokus kepada siapa yang menikmati perjalanan dinas yang dimaksud dan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam mengeluarkan anggaran perjalanan dinas yang dimaksud.
"Karena menurut temuan yang kami dapatkan bahwa perjalanan dinas pada Sekertariat Daerah Buru, Itu tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku atau tidak sesuai dengan aturan pencarian yang sudah digariskan dalam aturan keuangan daerah," terangnya.
Ia menambahkan untuk kasus perjalanan dinas pada Sekertariat Daerah Buru yang penyidik melakukan penyidikan dan pemeriksaan untuk penggunaan anggaran di tahun 2020 sampai dengan 2022.
"Pemeriksaan ini kami fokuskan pada pemerintahan yang saat itu dan juga terhadap pihak-pihak terkait pada saat itu di tahun 2020-2022," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/kejaksaan-negeri-buru-kejari-buru.jpg)