Feliks Bobonu Tetthol Sindir Pemerintah Maluku Tenggara Sebelumnya: Malam Mimpi, Esok Realisasi
Bakal Calon Bupati Maluku Tenggara (Malra) Feliks Bobonu Tetthol terang-terangan menyindir pemerintahan sebelumnya.
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Tanita Pattiasina
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Bakal Calon Bupati Maluku Tenggara (Malra) Feliks Bobonu Tetthol terang-terangan menyindir pemerintahan sebelumnya.
Mantan Kepala Dinas Pertanian Malra ini menyebutkan Pemerintahan sebelumnya kerap menggunakan konsep ‘tiba saat tiba akal’ alias malam ini mimpi, esok realisasi.
Menurutnya, sudah tidak zaman lagi menggunakan konsep tersebut.
Pemimpin, baginya, harus punya konsep, pemetaan, dan perencanaan yang jelas untuk membangun Masyarakat.
"Pertama pemimpin harus bisa menggambarkan masa depan masyarakat dengan konsep yang jelas, lima tahun ini mau jadi apa," cetusnya, Minggu (21/7/2024).
Baca juga: Bikin Kejutan, Feliks Bobonu Tetthol Gandeng Tokoh NU Ahmad Yani Rahawarin Maju Pilbup 2024
Baca juga: Terjadi Lagi! Kakek di Maluku Harus Ditandu 32 KM Lewati Jalan Terjal Demi Berobat
Tak hanya pemerintahan dengan konsep yang amburadul, Birokrat tulen itu juga menyebut ada sosok yang menjadi dalang dari kemunduran Malra.
Sosok ini juga, lanjutnya, menciptakan situasi ketakutan, kecemasan bahkan intimidasi untuk bersilaturahmi dengan figur tertentu.
Namun, dirinya enggan menyebutkan sosok yang ditudingnya sebagai dalang kemunduran Malra tersebut.
Lanjut ditegaskannya, pemimpin harus menjadi teladan, baik kata maupun perbuatan harus sejalan.
"Masyarakat dipaksa senyum tapi dalam hati cemas lantaran memikirkan cara bertahan hidup," imbuhnya.
Baginya, Malra semestinya dibangun dengan persaudaraan dan persatuan pada semua elemen pemerintahan juga masyarakat.
"Tidak bisa tebang pilih alias rangkul yang baru buang yang lama," tambahnya.
Ia juga bertekad, akan membangun Malra lebih baik lagi, sesuai dengan filosofi tiga tungku, yakni adat, agama dan kubni.
"Tekad kami membangun Malra berdasarkan filosofi tiga tungku: adat, agama dan kubni,” pungkasnya.
23 Saksi Dugaan Korupsi Dispora Diperiksa Kejari Maluku Tenggara |
![]() |
---|
Thaher Hanubun Diduga Jadi Orang Ketiga Prahara Rumah Tangga DY, Ini Kata Jubir Pengadilan Agama |
![]() |
---|
Keracunan MBG di Tual, Matdoan Tegaskan Ini Pertama dan Terakhir |
![]() |
---|
Soal Dugaan Salah Tangkap dan Penganiayaan di Polres Malra, Suhendi Beri Sanksi 2 Oknum Polisi |
![]() |
---|
Anggota Polres Malra Diduga Salah Tangkap dan Aniaya Warga, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.