Kamis, 16 April 2026

Malra Hari Ini

Salah Tangkap Berujung Penganiayaan, Kapolres Malra Diminta Evaluasi dua Anggotanya

Pastor Paroki Ohoijang di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), RD Thomas Ratuanak meminta AKBP Rian Suhendi mengevaluasi anggotanya,

Fredy
SALAH TANGKAP - Korban salah tangkap, Elvis Vinus Fautngil diduga dianiaya oleh dua anggota Polres Malra pada Sabtu 20 September 2025. Tampak kedua paha korban penuh luka lebam. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Pastor Paroki Ohoijang di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), RD Thomas Ratuanak meminta Kapolres Malra AKBP Rian Suhendi mengevaluasi anggota yang terlibat Penganiayaan.

Permintaan tersebut dikemukakan, menyusul penganiayaan terhadap korban salah tangkap atas nama Elvis Vinus Fautngil pada, saat pembacokan terhadap Ferdinandus Talaut di samping Hotel Dragon, Sabtu (20/9/2025) lalu.

"Saya meminta Kapolres Malra segera mengevaluasi dan memberikan sangsi kepada oknum anggota Polres yang terlibat dalam penganiayaan terhadap Elvis Vinus Fautngil," ungkapnya, Senin (22/9/2025).

Baca juga: Haji Isam diduga Lecehkan Pemerintah Desa Ohoiwait, Koedoeboen Sasi 20 Bidang Tanah Petuanan 

Baca juga: Soal Kasus Keracunan MBG di SDN 35 Ambon, SPPG Nania Sebut Masih Menunggu Hasil Lab

Menurutnya, Polisi seharusnya mengayomi dan melindungi masyarakat, bukan justru menjadi hantu.

"Saya sangat menyesali tindakan brutal yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Malra," tegasnya.

Dirinya menambahkan, kiranya ada perhatian khusus dari Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto untuk mendisiplinkan bawahannya.

"Pasalnya anak ini baru datang dari kampung (Bombay) kemudian dituduh menjadi pelaku tindak kekerasan, kami menunggu sangsi tegas Polres Malra," ujar mantan Pastor Paroki Bombay tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Dugaan salah tangkap yang berujung penganiayaan mencoreng institusi kepolisian di Maluku Tenggara. 

Seorang pemuda, Elvis Vinus Fautngil diduga menjadi korban kekerasan fisik oleh dua oknum anggota Polres Maluku Tenggara (Malra) setelah ditangkap paksa atas tuduhan menjadi pelaku pembacokan di kawasan Dragon, Ohoibun, Sabtu lalu. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved