Usut Proyek Jembatan Dian Pulau-Tetoat di Malra, Jaksa Periksa Kadis PUPR Maluku hingga PPK
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku memanggil sejumlah pihak yang berkaitan dalam proyek pembangunan Jembatan Dian Pulau (Dipu)-Tetoat, Malra.
Penulis: Maula Pelu | Editor: Tanita Pattiasina
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku memanggil sejumlah pihak yang berkaitan dalam proyek pembangunan Jembatan Dian Pulau (Dipu)-Tetoat, yang berlokasi di Kecamatan Hoat Sorbay, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).
Pasalnya, proyek sejak 2019 itu tak kunjung selesai.
Padahal proyek tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp 7,8 milyar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku.
Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Ardy mengatakan beberapa pihak dipanggil seperti Kepala Dinas PUPR Maluku, Ismail Usemahu dan juga PPK proyek tersebut.
"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap PPK dan juga Kepala Dinas PUPR Maluku, Ismail Usemahu,” ungkap Ardy kepada awak media Selasa (16/7/2024).
Baca juga: Kuras Rp 7 Miliar APBD Maluku, Jembatan Dian Pulau Tettoat di Malra Mangkrak Lagi
Baca juga: Jembatan Dian Pulau-Tettoat Kembali Mangkrak, Warga Terpaksa Bertahan Naik Longboat
Lanjutnya, selain PPK, kontraktor proyek pembangunan Jembatan Tetoat juga telah diminta keterangan.
Total 13 pihak yang telah dipanggil dan dimintai keterangan.
"Selain PPK, kontraktor proyek pembangunan jembatan Tetoat ini juga telah dimintai keterangan. Total, sekitar 13 orang telah kami panggil dan mintai keterangannya," tambah Ardy.
Tak hanya itu, Pidsus juga akan mengundang pihak-pihak lain, yang belum diperiksa dalam kasus ini.
"Sementara yang baru baru ini ialah PPK dalam proyek tersebut. Dikarenakan PPK banyak dan setiap tahun berganti, sehingga baru sebagian yang dimintai keterangan,” tutupnya.
Diketahui, pengerjaan jembatan Dian Pulau-Tettoat, Kecamatan Hoat Sorbay, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) sempat mangkrak di tahun 2023.
Padahal jika rampung, maka akan membuka akses sejumlah desa di Kecamatan Hoat Sorbay.
Mulai dari Desa Tetoat, Ngursir, Wirin, Madwat, Ohoibadar, Wab Nguvar, Wab Vatngil, Arso, Ohoira, Ohoiren, Somlain, Madwaer, Ohoidertutu, dan Ohoidertom.
Dampak dari Jembatan yang urung jadi, warga terpaksa bertahan dengan mode penyeberangan laut yakni Longboat.
Tak hanya penumpang, kendaraan hingga hasil bumi didistribusikan menggunakan longboat.
Thaher Hanubun Diduga Jadi Orang Ketiga Prahara Rumah Tangga DY, Ini Kata Jubir Pengadilan Agama |
![]() |
---|
Keracunan MBG di Tual, Matdoan Tegaskan Ini Pertama dan Terakhir |
![]() |
---|
Soal Dugaan Salah Tangkap dan Penganiayaan di Polres Malra, Suhendi Beri Sanksi 2 Oknum Polisi |
![]() |
---|
Anggota Polres Malra Diduga Salah Tangkap dan Aniaya Warga, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Pelimpahan Kasus 13 Ton Miras, Kapolres Malra Sebut Sementara Dipelajari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.