Pilkada 2024

Stevin Melay Sebut Dinamika Pilkada Maluku Lebih Kuat Ketimbang Pileg-Pilpres

Stevin Melay mengatakan, dinamika Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berbeda dengan Pilpres dan Pileg di daerah.

Mesya
Anggota Bawaslu Maluku, Stevin Melay menyebut atmosfer Pilkada lebih kuat ketimbang Pilpres dan Pileg. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat (SDM) Bawaslu Maluku, Stevin Melay mengatakan, dinamika Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berbeda dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) di daerah.

Menurutnya, atmosfer Pilkada lebih kuat ketimbang Pilpres dan Pileg.

Politik lokal memiliki dinamika yang kuat dan luar biasa, karena berkaitan dengan pemimpin yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, baik gubernur-wakil gubernur, maupun bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota.

"Untuk itu, seluruh jajaran Bawaslu di Provinsi Maluku harus kawal ketat seluruh proses dan tahapan secara baik agar terwujud demokrasi yang berkualitas," kata Stevin, Selasa (2/7/2024).

Baca juga: Suksesi Pilkada 2024, PKD Diminta Detail Awasi Kerja Pantarlih

Baca juga: 354 Panwascam di Maluku Ikut Bimtek, Diminta Perkuat Pengawasan Disetiap Tahapan Pilkada 2024

Sebagaimana tahapan dan jadwal, lanjut Stevin, jajaran Bawaslu bersama Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) sementara melakukan pengawasan terhadap tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data daftar pemilih di Maluku.

Dia mengakui, proses coklit yang dilakukan untuk pemilu 14 Februari lalu, masih ada hal-hal yang terlewatkan.

Sehingga muncul residu bahwa terdapat warga yang memenuhi ketentuan perundang-undangan sebagai pemilih, tapi tidak terdaftar di DPT Pemilu.

"Tentu itu menjadi catatan evaluasi kami, sehingga dalam pengawasan coklit DPT menuju Pilkada, kita harus pastikan semua berjalan secara maksimal," katanya.

Kata dia, Bawaslu harus memastikan proses pencoklitan betul-betul maksimal agar tidak ada yang tertinggal dalam proses tersebut.

Sebab tugas, wewenang serta kewajiban Bawaslu adalah memastikan hak konstitusi seluruh warga negara terakomodir di Pilkada mendatang.

"Dan karena itu, kami minta semua Panwascam lakukan monitoring kepada PKD yang sedang mengawasi proses coklit, guna memastikan semua warga negara yang memenuhi ketentuan Undang-undang bisa tercover dalam DPS hingga DPT," tegas Stevin.

Stevin mengakui, oleh negara dan bersumber dari uang rakyat telah membiayai tugas pengawasan yang dilakukan Bawaslu beserta jajarannya.

Untuk itu, dalam mempertanggungjawabkan kerja-kerja pengawasan, maka harus dikembalikan dengan cara yang sederhana, yaitu memastikan kepada rakyat bahwa menghadirkan proses demokrasi yang berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Karena ending dari itu, hadirlah kualitas demokrasi yang dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat," tandas Stevin.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved