Pilkada 2024

Suksesi Pilkada 2024, PKD Diminta Detail Awasi Kerja Pantarlih

Bawaslu meminta Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) melakukan pengawasan secara detail terhadap kerja petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).

Mesya
Anggota Bawaslu Maluku, Stevin Melay di Ambon 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku meminta Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) melakukan pengawasan secara detail terhadap kerja petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).

"Semua PKD di Maluku harus memperhatikan intruksi ini, bahwa kerja pantarlih di lapangan harus diawasi dengan baik," kata Anggota Bawaslu Maluku, Stevin Melay di Ambon, Selasa (2/7/2024).

Baca juga: 354 Panwascam di Maluku Ikut Bimtek, Diminta Perkuat Pengawasan Disetiap Tahapan Pilkada 2024

Menurutnya, pada pemilu 14 Februari 2024 lalu, Bawaslu masih menemukan adanya sejumlah masalah terkait data pemilih.

Misalnya, ada warga negara Indonesia yang sudah memenuhi ketentuan sebagai pemilih Pemilu, namun kemudian tidak terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Pantarlih saat ini sedang melakukan tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih. Nah, Bawaslu sebagai lembaga pengawasan harus memastikan data-data yang dicoklit pantarlih benar-benar valid dan tanpa masalah," ujarnya.

Stevin mengaku, pihaknya tidak ingin masalah yang sama kembali terjadi di Pilkada 27 November 2024.

"Jadi kita mau pastikan betul supaya masalah warga yang sudah penuhi syarat sebagai pemilih tapi tak terdaftar itu tidak terulang lagi," tukasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Maluku, Subair mengatakan, coklit merupakan tahapan yang paling krusial.

Makanya penting bagi Bawaslu untuk memastikan tahapan ini dilakukan dengan baik oleh Pantarlih.

"Kami minta PKD melakukan penagwasan secara melekat dan cermat pada tahapan coklit yang dilakukan pantarlih Pilkada 2024," ingatnya.

Subair juga meminta warga yang merasa sudah memenuhi syarat untuk memilih di pemilu tapi tidak didatangi Pantarlih, bisa melapor ke bawaslu dan jajaran terdekat.

"Kami juga sudah buka posko aduan hak pilih. Masyarakat bisa melaporkan jika merasa ada yang kurang dari tahapan itu," tukasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved