Pria 55 Tahun di Lampung Dibunuh Tetangga Sendiri Pakai Kabel Mikrofon, Pelaku Jengkel Diejek Mandul
Pria asal Kabupaten Lampung Utara, Lampung, tersebut ditangkap kurang dari 24 jam setelah membunuh tetangganya.
TRIBUNAMBON.COM – Seorang Pria berusia 30 Tahun bernama Sudadi Ahmad alias SA membunuh tetangganya sendiri, Sumini (55).
Ia tega membunuh karena diduga sakit hati diejek mandul.
Peristiwa tersebut terjadi di Kabupaten Lampung Utara, Lampung.
Kasatreskrim Polres Lampung Utara, Iptu Stefanus Boyoh mengatakan pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah membunuh tetangganya.
Baca juga: Pegawai Koperasi Dibunuh Nasabah saat Tagih Hutang, Jasad Korban Dicor dan Uang Dibawa Kabur
Baca juga: Ambulans Disetop dan Disuruh Matikan Sirine Karena Jokowi Lewat, Istana Minta Maaf
Ia menuturkan pelaku ditangkap pada Senin malam (24/6/2024).
Korban sendiri ditemukan tewas di rumahnya, di Kelurahan Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan, Lampung Utara, Minggu (23/6/2026) siang.
"Korban ditemukan tewas di rumahnya dengan luka jerat kabel mikrofon di lehernya," kata Stefanus.
Mulanya korban diduga tewas karena menjadi korban perampokan.
Namun, setelah dilakukan olah TKP serta pemeriksaan sejumlah saksi, dicurigai bahwa pelaku pembunuhan adalah tetangga korban.
"Jarak rumah korban dengan pelaku hanya sekitar 50 meter," ujar Stefanus dikutip dari Kompas.com.
Ia menuturkan pelaku nekat membunuh korban lantaran sakit hati.
Pelaku sakit hati karena korban mengejeknya mandul.
"Pengakuan pelaku dia merasa dendam karena sering diejek tidak memiliki keturunan."
Selain itu, Stefanus juga menuturkan bahwa pelaku mengaku korban mengejeknya dengan menyuruh istrinya untuk dihadiahkan kepada laki-laki lain saja.
"Jadi pelaku ini kesal dan mengucapkan kalimat kepada pelaku agar istrinya dihadiahkan saja kepada laki-laki lain," ujar Stef.
Kasus Pemuda Rudapaksa Anak Berujung Pembunuhan di SBT Kini Naik Sidang |
![]() |
---|
3 Polisi Gugur saat Penggerebekan Sabung Ayam Milik Oknum TNI di Way Kanan - Lampung |
![]() |
---|
Kasus Pembunuhan di Desa Kamal SBB, Lima Tersangka Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Desa Kamal SBB, Lima Tersangka Ditahan |
![]() |
---|
Gerak Cepat Aparat Ringkus Pelaku Pembunuhan di Hualoy, Kapolres SBB Minta Warga Stop Palang Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.