Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Desa Kamal SBB, Lima Tersangka Ditahan
polisi memastikan bahwa korban, Frenchy Patrouw alias "Teteka" (25), tewas akibat pembunuhan.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Barat (SBB) berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Kamal, Kecamatan Kairatu Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, pada Senin, 3 Maret 2025.
Kasus ini awalnya diduga sebagai kecelakaan lalu lintas, namun setelah penyelidikan mendalam, polisi memastikan bahwa korban, Frenchy Patrouw alias "Teteka" (25), tewas akibat pembunuhan.
Kapolres SBB, AKBP Dennie Andreas Dharmawan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan polisi terhadap penyebab kematian korban.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi dan mendapatkan hasil autopsi dari RSUD Piru, yang keluar tiga hari setelah pemeriksaan, terungkap bahwa korban meninggal akibat kekerasan.
"Setelah melakukan penyelidikan yang komprehensif dan profesional, kami memastikan bahwa korban FP alias 'Teteka' tewas bukan karena kecelakaan lalu lintas, namun akibat pembunuhan dan atau kekerasan bersama yang mengakibatkan matinya seseorang," ungkapnya dalam keterangan pers yang diterima TribunAmbon.com, Sabtu (8/3/2025).
Lanjutnya, pada 7 Maret 2025, polisi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini.
Kelima tersangka tersebut adalah WM (25), CT (25), DM (21), YN (20), dan JS (19). Motif pembunuhan ini diduga kuat karena dendam.
"Lima orang tersangka sudah ditetapkan kemarin malam, latar belakang pembunuhan tersebut adalah dendam. Namun, dalam pengembangannya, tidak menutup kemungkinan akan ada pemeriksaan lebih lanjut apabila ditemukan fakta-fakta baru," tegas Kapolres.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 338 atau Pasal 170 ayat 2 ke-3, dan atau Pasal 351 ayat 3 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kapolres juga mengapresiasi masyarakat yang tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.
"Disamping itu saya juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang tetap tenang dalam menjaga situasi keamanan yang ada, serta mempercayakan Polri dalam menangani kasus yang terjadi sesuai dengan hukum yang berlaku di Republik ini," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.