Maluku Terkini
LPSK Kenalkan Program Perlindungan Saksi dan Korban Berbasis Komunitas di Maluku, Ini Manfaatnya
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI mulai mengenalkan program Perlindungan Saksi dan Korban Berbasis Komunitas (PSKBK) di Provinsi Maluku.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Lee mengaku Pemerintah Maluku sangat menyambut baik dan memberikan apresiasi atas pelaksanaan sosisalisasi program PSKBK di Maluku.
"Kami tentu bersyukur karena Maluku menjadi perhatian LPSK. Ini program yang sangat baik dan kami mengapresiasi itu," kata Sadali.
Sadali berharap, program ini mampu menumbuhkan serta meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat untuk memenuhi hak atas tindak pidana yang dialaminya.
"Saya juga minta semua elemen di Maluku dapat berkolaborasi dan menjadikan LPSK sebagai mitra sehingga persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat mendapat perlindungan negara," pungkasnya.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Maluku Terkini
Miliki Satu Paket Sabu-sabu Senilai Rp 500 Ribu, Roni Dibekuk Aparat Polda Maluku |
![]() |
---|
GM Pelindo Regional 4 Ambon: Kami Telah Bermitra dengan Pedagang Kaki LIma |
![]() |
---|
Dituding Provokasi Pembakaran Fasilitas PT. Waragonda, Satria Ardi: Saya Bela Alam Negeri Haya |
![]() |
---|
Perkuat Hubungan dan Menjelajahi Peluang Investasi, Konsul Amerika Temui Gubernur Maluku |
![]() |
---|
Ini Strategi Kepolisian tuk Cegah Peredaran Narkoba di Kalangan Pelajar Maluku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.