Maluku Terkini
LPSK Kenalkan Program Perlindungan Saksi dan Korban Berbasis Komunitas di Maluku, Ini Manfaatnya
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI mulai mengenalkan program Perlindungan Saksi dan Korban Berbasis Komunitas (PSKBK) di Provinsi Maluku.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Lee mengaku Pemerintah Maluku sangat menyambut baik dan memberikan apresiasi atas pelaksanaan sosisalisasi program PSKBK di Maluku.
"Kami tentu bersyukur karena Maluku menjadi perhatian LPSK. Ini program yang sangat baik dan kami mengapresiasi itu," kata Sadali.
Sadali berharap, program ini mampu menumbuhkan serta meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat untuk memenuhi hak atas tindak pidana yang dialaminya.
"Saya juga minta semua elemen di Maluku dapat berkolaborasi dan menjadikan LPSK sebagai mitra sehingga persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat mendapat perlindungan negara," pungkasnya.
Berita Terkait: #Maluku Terkini
| Gubernur Maluku Hadiri Rapat Dengar Pendapat di DPRD RI, Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan |
|
|---|
| Januari-September 2025 Impor Maluku Turun USD 114,40 Juta |
|
|---|
| Dinding Ruang Dosen Hukum UKIM Berlubang, Diduga Dirusak Mahasiswa Teknik Saat Aksi Tawuran |
|
|---|
| Polisi Gelar Apel Kesiapsiagaan, Ini Paradigma Baru Tanggap Bencana di Ambon |
|
|---|
| Perkara Persetuban Anak di Bawah Umur di Kota Ambon, Hakim Vonis Kakek ini 8 Tahun Penjara |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.