Maluku Terkini
LPSK Kenalkan Program Perlindungan Saksi dan Korban Berbasis Komunitas di Maluku, Ini Manfaatnya
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI mulai mengenalkan program Perlindungan Saksi dan Korban Berbasis Komunitas (PSKBK) di Provinsi Maluku.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Lee mengaku Pemerintah Maluku sangat menyambut baik dan memberikan apresiasi atas pelaksanaan sosisalisasi program PSKBK di Maluku.
"Kami tentu bersyukur karena Maluku menjadi perhatian LPSK. Ini program yang sangat baik dan kami mengapresiasi itu," kata Sadali.
Sadali berharap, program ini mampu menumbuhkan serta meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat untuk memenuhi hak atas tindak pidana yang dialaminya.
"Saya juga minta semua elemen di Maluku dapat berkolaborasi dan menjadikan LPSK sebagai mitra sehingga persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat mendapat perlindungan negara," pungkasnya.
| Kuasa Hukum Pelapor Pertanyakan Klaim Raja Negeri Suli Soal Penggunaan Rp9 Juta untuk Operasional |
|
|---|
| Disperindag Maluku Dirikan 5 Pos Pengaman di Depan Gedung Pasar Mardika |
|
|---|
| Disperindag Maluku Tertibkan Pedagang di Area Parkiran Pasar Mardika: Bersih Total |
|
|---|
| Korupsi Anggaran Perusahaan Daerah PT. Bipolo Senilai Rp.41 Miliar, Masih Audit BPK RI Maluku |
|
|---|
| Maluku Tak Masuk Kompetensi Sepak Bola Musiman 2025/2026, Kadispora: Tak Ada Anggaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Pembukaan-sosialisasi-program-PSKBK-di-Swiss-Bellhotel.jpg)