Maluku Terkini
Waduh! Pegawai Bank Maluku Pakai Uang BI Rp 1,5 Miliar Buat Main Judi Online
Seorang pegawai Bank Maluku Cabang Namlea di Kabupaten Buru, Maluku, berinisial ES ditangkap polisi
"Pelaku ini dia melakukan pencatatan dan register, kemudian diedit lagi ke sistem bank Maluku cabang Namlea, sehingga seakan-akan uang itu masih ada. Tapi setelah dicek uang Rp 1,5 miliar itu sudah habis," ungkapnya.
Hujrah mengungkapkan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tersangka mengaku bahwa sebagian besar dari uang milik BI yang dikuras itu digunakan untuk bermain judi online.
Sedangkan sebagian uang lainnya digunakan tersangka untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Tersangka mengaku bahwa sebagian uang yang ditarik itu dipakai untuk main judi online dan sebagian lagi untuk biaya hidup" ungkapnya.
Ia menambahkan uang senilai Rp 1,5 miliar yang dikuras habis oleh tersangka tersebut kini telah diganti oleh pihak bank Maluku.
"Uang tersebut oleh Bank Maluku Cabang Namlea sudah dipulihkan kembali sehingga status uang milik bank Indonesia telah normal," jelasnya.
Ia menambahkan setelah menjalani pemeriksaan Edi kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
"Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah diamankan di rutan Polda Maluku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata Hujrah.
Atas perbuatannya itu tersangka dijerat dengan Pasal 49 ayat (1) huruf a dan c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.
"Tersangka terancam hukuman pidana penjara sekurang-kurangnya lima tahun dan paling lama lima belas tahun," katanya.
| TNI/Polri Jual Beras SPHP, Bulog: Ada Perjanjian Kerjasama Langsung dari Pusat |
|
|---|
| Perkuat Pengawasan Internal, Kabid Propam Polda Maluku Sosialisasikan Quick Wins di Polres Buru |
|
|---|
| Unpatti Tanam 500 Mangrove di Negeri Pelauw: Upaya Mitigasi Perubahan Lingkungan di Wilayah Pesisir |
|
|---|
| Oknum Anggota Polres Kepulauan Aru Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual Hingga Penghinaan |
|
|---|
| Ketua MUI Maluku Apresiasi Penyelenggaraan Sidang Sinode ke-39 GPM 2025, Begini Harapannya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.