Idul Adha di Maluku

Sambut Idul Adha 1445, Kajati Maluku Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Raya Al Fatah Ambon

Agoes mengatakan penyerahan hewan kurban tersebut merupakan suatu bentuk kepedulian dan perhatian sosial terhadap sesama manusia.

Kejati Maluku
Kajati Maluku, Agoes Prasetyo sumbangkan hewan kurban ke Masjid Raya Al Fatah Ambon 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku turut serta menyumbangan hewan kurban berupa satu ekor sapi kurban ke Masjid Raya Alfatah Ambon.

Hewan kurban diserahkan oleh Kepala Kejati Maluku, Agoes Soenanyo Prasetyo kepada Imam Masjid Raya Al Fatah Ambon, K.H. Raden Rusydi Hasanussi, Kamis (13/6/2024).

Agoes mengatakan penyerahan hewan kurban tersebut merupakan suatu bentuk kepedulian dan perhatian sosial terhadap sesama manusia.

Baca juga: Wujud Kebersamaan, Gereja Protestan Maluku Serahkan Hewan Kurban kepada Masjid Raya Al-Fatah Ambon

Baca juga: 40 Mahasiswa STIKes di Ambon Jadi Kader Kata BPOM On The Spot, Ini Tugas Mereka

Sehingga dapat terwujudnya kebahagiaan bersama khususnya bagi masyarakat kurang mampu yang akan merayakan Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.

“Dalam memanfaatkan momentum ini, kita dapat mengasah keikhlasan, kepedulian sosial serta dapat membangun kualitas sebagai pribadi yang mampu meneladani kisah dan sifat Nabi Ibrahim sebagai pesan simbolik Agama yang menunjukan ketakwaan, keikhlasan dan kepasrahan dalam menjalankan perintah Sang Pencipta,” tambahnya.

Sementara itu, Imam Masjid Raya Al-Fatah saat menerima penyerahan kurban tersebut, berterima kasih dan mendoakan agar seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku selalu dalam keadaan sehat wal’afiat.

“Dimudahkan jalannya dalam mengemban tugas Negara dan dimudahkan rezekinya serta dijauhkan dari segala keburukan didunia maupun diakhirat,” kata Hasanussi.

Turut serta dalam penyerahan, Asisten Tindak Pidana Umum Yunardi, Asisten Pidana Militer Kolonel Chk. Satar Hutabarat, Taufik Koordinator Kejati Maluku, Ahmad Latupono Kasi Napza pada Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Maluku dan Achmad Attamimi Kasi Kamnegtibum dan TPUL pada Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Maluku.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved