Ambon Hari Ini
Dugaan Nepotisme Paskibra, Gerakan Mahasiswa Alifuru Gelar Aksi Demo di Kantor DPRD Maluku
Aksi itu menyoal kasus dugaan nepotisme dalam seleksi Paskibraka Nasional asal Maluku.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Gerakan Mahasiswa Alifuru (Gemafuru) menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Rabu (12/6/2024).
Aksi itu menyoal kasus dugaan nepotisme dalam seleksi Paskibraka Nasional asal Maluku.
Pantauan TribunAmbon.com sekitar pukul 12.34 WIT di lokasi, terlihat puluhan massa datang dengan sejumlah atribut lengkap dengan kain berang merah di kepala.
Sejumlah poster pun dipampangkan di hadapan para anggota DPRD Maluku termasuk Ketua Dewan, Benhur Watubun.
Salah satunya bertuliskan 'Kalau Adil Ada Dua, Bage Satu Par Beta Jua'.
Baca juga: Maju Pilbup Malra, Martinus Sergius Ulukyanan Kantongi Surat Tugas dari Hanura
Baca juga: Disnakertrans Maluku Gelar Sosialisasi Tata Cara Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Selain itu, mereka juga membentangkan kain putih panjang bertuliskan 'Tolak Nepotisme, Kristianie Butuh Keadilan'.
Kepada TribunAmbon.com, Korlap Aksi Demo, Welrinto Luturmas mengungkapkan bahwa, aksi ini dilakukan guna melawan praktik nepotisme seleksi Paskibraka Nasional dari Maluku.
"Poin utama dari aksi kami di saat ini ialah melawan tindakan nepotisme yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ungkapnya, Rabu (12/6/2024).
Dirinya mengaku puas atas atensi baik dari Ketua DPRD yang menerima tuntutan yang diserahkan langsung di akhir aksi.
"Kami sangat puas dengan jawaban dari Ketua DPRD Provinsi Maluku mengakomodir semua tuntutan dari aksi kami," katanya.
Lanjutnya, besok akan ada pertemuan bersama antara Gemafuru, DPRD dan tim seleksi guna menyelesaikan polemik tersebut.
"Untuk tindak lanjutnya besok kami akan audiensi dengan pihak terkait bersamaan dengan DPRD Provinsi Maluku," tandasnya.
Terpisah dari itu, Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun menyatakan bahwa tindakan yang dialami Kristianie Lumatalale adalah diskriminasi.
Sebab itu, dirinya telah meminta Pemerintah Provinsi Maluku guna menyelesaikan permasalah tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.