Ibadah haji
Polisi Arab Buru WNI yang Janjikan Tasreh ke Jemaah Haji Pemegang Visa Ziarah
Polisi atau aparat keamanan Arab Saudi masih memburu seorang WNI yang menjanjikan tasreh pada jemaah yang memakai visa ziarah.
TRIBUNAMBON.COM – Update terbaru kasus visa haji palsu yang menyebabkan Warga Negara Indonesia (WNI) tertangkap.
Yusron B Ambary, Konjen RI di Jeddah mengatakan polisi atau aparat keamanan Arab Saudi masih memburu seorang WNI yang menjanjikan tasreh pada jemaah yang memakai visa ziarah.
"Seorang WNI dicari aparat keamanan. Diduga dia orang yang menjanjikan tasreh di Mekkah," kata Yusron dalam keterangannya di Arab Saudi, Senin (3/6/2024).
Baca juga: 32 Jemaah Indonesia Meninggal hingga Hari ke-23 Pemberangkatan Haji, Kemenag: Bakal Dibadalhajikan
Baca juga: BPJS Kesehatan Aktif Bakal Jadi Syarat Urus SIM Mulai 1 Juli 2024, Uji Coba di 7 Polda Ini
Sementara 3 orang lainnya yang ditengarai sebagai koordinator dengan inisial SJ, SY dan MA saat ini masih berada di Kejaksaan di Madinah untuk proses hukum lebih lanjut.
KJRI Jeddah akan memastikan hal hak hukum mereka terpenuhi.
Berdasarkan ketentuan yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi, jamaah tersebut terancam akan dideportasi, didenda 10 ribu riyal, dan dilarang masuk Saudi selama 10 tahun.
"Sementara untuk koordinator atau organizer, maka dia akan kena denda 50 ribu riyal plus enam bulan tahanan, dan juga deportasi dan cekal selama 10 tahun," jelas Yusron.
Sementara itu untuk 34 jemaah yang ditangkap aparat keamanan Arab Saudi yang diduga memakai visa ziarah untuk berhaji akhirnya dibebaskan.
34 jamaah telah kembali ke Indonesia dan gagal melaksanakan ibadah haji.
Setelah ditangkap, 37 jamaah itu kemudian mendapatkan pendampingan oleh tim KJRI.
"Alhamdullah dalam pendamping tersebut, 34 jemaah dinyatakan bebas dan pagi ini telah kembali ke Indonesia dengan penerbangan Qatar Airways yang akan tiba di Jakarta pukul 21.30 WIB," kata Yusron.
Sebelumnya, pada Sabtu (1/6/2024) siang sekitar pukul 11.00, aparat keamanan Arab Saudi menangkap 37 WNI di Madinah. Mereka diantaranya dari Makassar, Pati, Surabaya.
Dalam pemeriksaan, mereka semua kedapatan menggunakan visa ziarah untuk mengunjungi Arab Saudi.
"Mereka diketahui menggunakan ID Card Haji Palsu dan juga menggunakan gelang haji palsu dan ada juga yang menggunakan paspor haji palsu," kata Yusron.
Seorang koordinator dengan inisial SJ yang mengatur perjalanan ini juga ditangkap oleh pihak aparat keamanan Arab Saudi.
| Jamaah Haji Indonesia Asal Maluku Tengah Bakal Tiba di Tanah Air Tanggal 15 Juli |
|
|---|
| 32 Jemaah Indonesia Meninggal hingga Hari ke-23 Pemberangkatan Haji, Kemenag: Bakal Dibadalhajikan |
|
|---|
| Pastikan Jemaah Haji asal Indonesia Sehat, Kemenkes Uji Sampel Makanan Tiap Hari |
|
|---|
| Kemenag Ingatkan Jemaah Indonesia Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji |
|
|---|
| Hal Penting yang Perlu Disiapkan Jemaah Haji Lansia agar Maksimal Ibadah di Tanah Suci |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.