Info Daerah
Aparat Sisir Gunung Botak, Penambang Kabur Lewat Pelabuhan Merah Putih
Salah seorang penambang, Firman, penyisiran dimulai hari ini oleh parat gabungan TNI Polri. Dia dan para penambang lainnya pun terpaksa meninggalkan
Penulis: Zainal Ameth | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Zainal Ameth
NAMLEA, TRIBUNAMBON - Penambang padati Pelabuhan Merah Putih Kota Namlea, Kabupaten Buru setelah kabar penertiban tambang emas ilegal Gunung Botak beredar.
Salah seorang penambang, Firman, penyisiran dimulai hari ini oleh parat gabungan TNI Polri.
Dia dan para penambang lainnya pun terpaksa meninggalkan kawasan tambang.
Sebagian besar dari mereka memilih ke Kota Namlea dengan menumpangi KMP. Danau Rana, penambang lainnya menggunakan speedboat untuk mencapai tujuan.
"Kami pulang kampung dulu sementara, mungkin akan kembali lagi ke Gunung Botak pada tanggal 9 bulan ini," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang yang memimpin apel Operasi Penertiban Tambang Emas Tanpa Izin (Peti) di Dusun Wamsait, Desa Dafa, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, menyampaikan bahwa operasi ini akan berlangsung dari 3 hingga 9 Juni 2024.
Baca juga: Penumpukan Truk di Pelabuhan Galala Disebut Kerap Terjadi Lantaran Terbatasnya Armada Penyeberangan
Baca juga: Pengguna Narkoba, Hakim Vonis Standi Johanes 1,4 Tahun Penjara
"Penindakan hukum akan dilakukan jika masyarakat penambang tidak menghiraukan himbauan petugas," ujarnya.
Dandim 1506/Namlea, Letkol Arh Agus Nur Fujianto pun menyatakan dukungan penuh TNI terhadap Polres Buru dalam pelaksanaan operasi tersebut.
Diketahui, Operasi Peti dengan Sandi Peti Salawaku melibatkan 94 personil gabungan.
Terdiri dari 66 dari Polres, 10 dari Ki 3 Yon A Pelopor Sat Brimob Namlea, 7 dari Kodim 1506/Namlea, 7 dari Kompi 735 Nawasena, 2 dari Sub Den Pom Namlea, dan 2 dari Satpol PP.
Sesuai Surat Perintah Kapolres Buru Nomor: SPRIN/633/V/OPS.1.3/2024 tanggal 3 Juni s.d 9 Juni 2024. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.