SYL

Sosok Indira Syahrul, Anak Eks Mentan SYL yang Biaya Kecantikan hingga Mobil Dibiayai Kementan

Anggota keluarga SYL menjadi sorotan dalam kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian.

|
dpr.go.id
Indira Chunda Thita Syahrul, putri pertama mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Thita tercatat sebagai anggota DPR PAW dari Fraksi Partai Nasdem periode 2019-2024. 

TRIBUNAMBON.COM – Berikut profil Indira Chunda Thita Syahrul, anak Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Anggota keluarga SYL menjadi sorotan dalam kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian.

Salah satunya, Indira Chunda Thita Syahrul.

Pasalnya, sejumlah saksi dari Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap bahwa ada aliran dana atau permintaan uang dari putri pertama SYL tersebut.

Baca juga: Susul Kadis, Pengawas Lapangan dan Konsultan Perencanaan Proyek Perkim Aru Divonis 2 Tahun Penjara

Baca juga: Korupsi Dana Desa hingga Rp 1,9 Miliar, Eks Raja Negeri Haya dan 2 Bendaharanya Ditetapkan Tersangka

Bahkan, dari persidangan terbaru, Rabu (15/5/2024), terungkap ada aliran dana Rp 200 juta dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Tanaman Pangan Kementan untuk pembayaran stem cell Indira Chunda Thita Syahrul.

Berikut profil Indira Chunda Thita Syahrul.

Indira Chunda Thita Syahrul atau yang dikenal dengan Thita lahir di Jakarta, 7 April 1979.

Dalam karier politik, Thita mengawalinya bersama Partai Amanat Nasional (PAN) dan menjadi anggota DPR RI periode 2009-2014.

Dalam laman resmi DPR RI, Thita tercatat pernah menjadi wakil bendahara Fraksi PAN di DPR.

Thita kembali menjadi anggota dewan untuk periode 2014-2019 dan juga menduduki posisi wakil bendahara Fraksi PAN di DPR.

Pada periode keduanya, Thita tercatat menduduki Komisi IV DPR RI yang mempunyai ruang lingkup tugas di bidang pertanian, lingkungan hidup dan kehutanan, dan kelautan.

Namun, pada periode ketiganya sebagai wakil rakyat, Thita ternyata pindah ke Partai Nasdem.

Tetapi, dia merupakan anggota pengganti antar waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2019-2014.

Dia dilantik saat Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang I Tahun Sidang 2023-2024 yang digelar pada 12 September 2023.

Thita yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Selatan 1 menggantikan Muhammad Rapsel Ali yang meninggal dunia.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Perang Melawan Tambang Ilegal

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved