Maluku Terkini

Dinas Kesehatan dan Pendidikan Maluku Tenggara Masuk Zona Merah Standar Pelayanan Publik

Eusebius Utha Safsafubun mengungkapkan Dinas Kesehatan dan Pendidikan di Maluku Tenggara masuk zona merah standar pelayanan publik.

ist
Ilustrasi pelayanan publik 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku Tenggara (Malra) Fraksi PDIP Eusebius Utha Safsafubun mengungkapkan Dinas Kesehatan dan Pendidikan di Maluku Tenggara masuk zona merah standar pelayanan publik.

Itu berdasarkan hasil survei kepatuhan terhadap pelayanan publik 2023 yang dikeluarkan Ombudsman RI Perwakilan Maluku, dua unit layanan di Malra berada di Zona Merah, sedangkan lima lainnya kuning.

Dikatakan, tentunya hal ini berbanding terbalik dengan anggaran jumbo yang digelontorkan untuk dua Dinas tersebut.

Dua unit layanan yang berada di zona merah adalah Dinas Pendidikan dan Puskesmas Watdek.

Baca juga: Akui Adanya Efek Samping Langka, Vaksin Covid-19 AstraZeneca Ditarik Peredarannya di Seluruh Dunia

Baca juga: AstraZeneca Tarik Peredaran Vaksin Covid-19 karena Punya Efek Samping Langka TTS, Apa Itu?

Puskesmas Watdek memperoleh nilai 49.85 dengan dimensi penilaian, input 8.72, proses 10.76, output 20.76 dan pengaduan 9.61.

Sedangkan Dinas Pendidikan memperoleh nilai 52.86 dengan dimensi penilaian, input 5.83, proses 16.42, output 22.14 dan pengaduan 8.46.

Atas perolehan tersebut Safsafubun mengatakan dua Dinas ini memegang tupoksi dan layanan dasar bagi masyarakat, bagaimana bisa diganjar masuk zona merah.

"Bagaimana hasil audit Ombudsman tahun anggaran 2023, pelayanan pendidikan dan kesehatan di Malra sangat buruk, apa yang salah, kebijakan anggaran, ataukah sumber daya aparatur yang kurang," kesalnya, Rabu (8/5/2024).

Menurutnya, yang patut dibenahi pertama tama ialah sumber daya aparatur terutama bagi dinas pendidikan dan kesehatan.

"Benahi sumber daya aparatur pemerintahan, yang ditempatkan harus punya kompetensi kepemimpinan bukan asal tunjuk," tandasnya.

Untuk diketahui, hasil akhir survei kepatuhan terhadap pelayanan publik 2023, Kabupaten Maluku Tenggara berada di Zona Kuning dengan nilai 60.80 kategori C dengan opini kualitas sedang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved