AstraZeneca

AstraZeneca Tarik Peredaran Vaksin Covid-19 karena Punya Efek Samping Langka TTS, Apa Itu?

TTS atau sindrom trombosis dengan trombositopenia adalah masalah kesehatan yang menyebabkan penderita mengalami pembekuan darah serta jumlah trombosit

Editor: Adjeng Hatalea
Courtesy / Kompas.com
Dalam sebuah dokumen yang diberikan ke Pengadilan Tinggi di London, Inggris pada Februari 2024, AstraZeneca mengakui vaksin Covid-19 buatannya menyebabkan efek samping langka.  

TRIBUNAMBON.COM - Dalam sebuah dokumen yang diberikan ke Pengadilan Tinggi di London, Inggris pada Februari 2024, AstraZeneca mengakui vaksin Covid-19 buatannya menyebabkan efek samping langka. 

Efek samping yang sangat sedikit itu berupa trombosis dengan trombositopenia atau Trombosis with Thrombocytopenia Syndrome (TTS).

TTS atau sindrom trombosis dengan trombositopenia adalah masalah kesehatan yang menyebabkan penderita mengalami pembekuan darah serta jumlah trombosit darah rendah.

Kasus pertama diungkap oleh Jamie Scott, ayah dari dua anak, pada 2023.

Scott mengaku mengalami cedera otak permanen karena pembekuan darah dan pendarahan di otak usai menerima vaksin Covid-19 AstraZeneca pada April 2021.

Klaim tersebut dibantah oleh AstraZeneca.

Namun, dalam dokumen hukum yang diserahkan ke pengadilan tinggi di Inggris pada Februari lalu, perusahaan obat tersebut mengaku vaksinnya menyebabkan TTS.

"Diakui bahwa vaksin AZ, dalam kasus yang sangat jarang, dapat menyebabkan TTS. Mekanisme alasannya tidak diketahui," tulis AstraZeneca.

Total ada 51 kasus telah diajukan ke Pengadilan Tinggi terkait hal ini.

Baca juga: Akui Adanya Efek Samping Langka, Vaksin Covid-19 AstraZeneca Ditarik Peredarannya di Seluruh Dunia

Para korban dan keluarga menuntut ganti rugi sekitar 100 juta poundsterling atau setara Rp 2 triliun (kurs Rp 20.392 per poundsterling).

Diberitakan, perusahaan farmasi Inggris-Swedia, AstraZeneca baru-baru ini mengakui bahwa adanya efek samping langka pada vaksin Covid-19 buatan mereka itu.

Alhasil, pada Selasa (7/5/2024) kemarin, AstraZeneca menarik peredaran vaksin Covid-19 itu seluruh dunia.

Permohonan penarikan vaksin Covid-19 AstraZeneca dibuat pada 5 Maret 2024 dan mulai berlaku terhitung sejak 7 Mei 2024.

Dilansir dari Reuters, dokumen permohonan menyebutkan, penarikan vaksin Covid-19 AstraZeneca akan dilakukan di Inggris dan negara-negara lain yang telah menyetujui penggunaannya.

Sebelumnya, perusahaan AstraZeneca juga sudah mencabut izin edar vaksin buatannya secara sukarela.

Pencabutan itu menandakan bahwa vaksin Covid-19 AstraZeneca sudah tidak lagi digunakan di Uni Eropa.

Pemerintah Inggris juga mulai menghentikan penggunaan AstraZeneca pada musim gugur 2021.

Vaksin yang sudah didistribusikan sekitar 50 juta dosis di Inggris diganti dengan Pfizer dan Moderna.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved