Nasi Padang Belatung

Polisi Olah TKP RM Puti Bungsu Pasca Sajikan Nasi Padang Belatung di Markas Ditreskrimsus

Kanit I Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Maluku, AKP. Pieter Matahelumual mengatakan tim penyelidik mengecek rumah makan tersebut.

Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Tanita Pattiasina
Polisi olah TKP RM Puti Bungsu di Jalan Said Perintah, Ambon, Sabtu (24/4/2024) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus penemuan makanan penuh belatung di Rumah Makan (RM) Puti Bungsu, Jalan Said Perintah, Kecamatan Sirimau, Ambon.

Kanit I Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Maluku, AKP. Pieter Matahelumual mengatakan tim penyelidik mengecek rumah makan tersebut.

Mulai dari etalase makanan, dapur hingga pembuangan limbah.

"Kami memasang police line disini agar status quo pada TKPnya tidak berubah dan hari ini kita laksanakan olah TKP dengan tujuan penyelidik maupun penyidik dapat mengetahui tempat maupun situasi yang ada dalam rumah makan yang pertama, Etalase, dapur dimana mereka masak kemudian pembuangan limbah," Kata Matahelemual yang juga Kanit tindak satgas pangan Polda Maluku itu, Sabtu (27/4/2024).

Lanjutnya, dari hasil olah TKP, Polisi mengamankan sejumlah pangan dari dalam rumah makan padang tersebut.

Seperti, ikan siap saji, maupun yang masih mentah.

Baca juga: Buntut Sajian Nasi Padang Belatung di Markas Polisi, RM. Puti Bungsu di Ambon Dipasangi Police Line

Baca juga: Mantan Wali Kota Tual Adam Rahayaan Jadi Tersangka Korupsi

"Dari olah TKP ada beberapa pangan yang kami amankan Yakni ikan siap saji maupun mentah karena itu yang ditemukan adanya ulat tadi, " tambahnya.

Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Balai POM maupun Dinas Kesehatan setempat.

"Rencananya kami juga akan berkoordinasi dengan balai POM  untuk lakukan pemeriksaan awal terhadap temuan kami, " imbuhnya.

Pihaknya pun akan memeriksa sejumlah saksi, seperti penyaji makanan, pemilik rumah makan, orang dapur, maupun konsumen yang menemukan belatung tersebut.

Ditanya terkait indikasi ikan siap saji yang disimpan beberapa hari dan dipanaskan saja, kata Kanit, masih dalam tahapan penyelidikan sehingga belum bisa dibeberkan.

Akan tetapi secara profesional akan kami tangani dan setela hasilnya rampung akan disampaikan kemudian.

Sebelumnya, Rumah makan Puti Bungsu di jalan Said Perintah, Kota Ambon dipasangi garis polisi, Jumat (26/4/2024) malam.

Diduga buntut nasi padang untuk sajian makan malam di Markas Ditkrimsus Polda Maluku sudah tidak layak komsumsi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved