Nasi Padang Belatung
Buntut Sajian Nasi Padang Belatung di Markas Polisi, RM. Puti Bungsu di Ambon Dipasangi Police Line
Diduga buntut nasi padang untuk sajian makan malam di Markas Ditkrimsus Polda Maluku sudah tidak layak komsumsi.
Penulis: Maula Pelu | Editor: Fandi Wattimena
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Rumah makan Puti Bungsu di jalan Said Perintah, Kota Ambon dipasangi garis polisi, Jumat (26/4/2024) malam.
Diduga buntut nasi padang untuk sajian makan malam di Markas Ditkrimsus Polda Maluku sudah tidak layak komsumsi.
“Iya tadi saat mau makan, ada belatungnya,” ujar salah salah seorang wartawan, usman Mahu saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Jumat.
Dijelaskan, usai jump pers, dia bersama sejumlah rekan wartawan serta personil Dirkrimsus Polda Maluku hendak menyantap sajian nasi padang dalam kotak.
Kaget, saat nasinya diaduk tampak beberapa belatung bergerak diantara butiran nasi.
“Langsung teriak, ada belatung,” katanya.
Baca juga: Mantan Wali Kota Tual Adam Rahayaan Jadi Tersangka Korupsi
Baca juga: Berburu Rekomendasi, Thaher Hanubun Lanjut Ambil Formulir Balon Bupati di Gerindra Malra
Sontak teriakan itu membuat seisi ruang terperangah sejenak, lantas heboh.
Acara makan malam di Markas Polda itu seketika berakhir.
Tidak berapa lama setelah temuan mengejutkan itu, rumah makan Putri Bungsu langsung digaris polisi.
Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Hujrah Soumen yang dikonfirmasi terkait kejadian itu belum memberikan jawaban.
Diketahui, jump itu terkait kasus dugaan korupsi Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahun 2016 dan 2017 yagn menyeret mantan Wali Kota Tual, Adam Rahayaan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.