Wakil Rakyat Ngamuk
Badan Kehormatan Dewan Angkat Bicara Soal Insiden Pengrusakan Fasilitas Kantor DPRD Malteng
Bahkan, pengrusakan pintu kaca bagian belakang atau sebelah timur gedung tersebut dilakukan oleh Jen Marasabessy dan Faisal Tawainela sudah menjadi is
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar
MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Maluku Tengah akhirnga bersuara soal insiden pengrusakan fasilitas Kantor Rakyat Maluku Tengah beberapa hari lalu.
Di mana aksi pengrusakan fasilitas kantor Dewan di jalan R.A Kartini, Kelurahan Namaelo, Masohi pada Selasa kemarin itu sontak menjadi sorotan tajam sejumlah pihak, terlebih publik Maluku Tengah.
Bahkan, pengrusakan pintu kaca bagian belakang atau sebelah timur gedung tersebut dilakukan oleh Jen Marasabessy dan Faisal Tawainela sudah menjadi isu nasional.
Terlebih lagi, tanpa adanya laporan dari pihak sekretariat dan berdasarkan informasi masyarakat, Polres Maluku Tengah telah melakukan olah TKP untuk mengumpulkan barang bukti.
Polres Malteng juga mengaku akan mengusut kasus tersebut jika pihak terkait mengajukan laporan resmi.
Atas kejadian ini, Ketua BK DPRD, Fatma Sopalatu menyayangkan sikap Jen dan Faisal.
Sopalatu yang juga kader Hanura sama dengan Jen dan Faisal itu, mengaku sikap tak terpuji dengan pengrusakan fasilitas negara patut dikritisi.
Baca juga: 2 Anggota DPRD Malteng yang Pecahkan Pintu Kaca Kantor Gegara THR Terancam Pidana
"Selaku Ketua Badan Kehormatan DPRD saya kecewa dengan sikap yang dilakukan dua rekan saya. Menuntut hak dengan cara seperti itu tak perlu dilakukan. Saya akui hak-hak anggota DPRD perlu diperhatikan dan memang harus diperjuangkan pimpinan. Namun menampakan kekecewaan dengan pengrusakan fasilitas negara itu salah," ujar Sopalatu dikonfirmasi wartawan, Kamis (4/4/2024).
Sopalatu juga mengatakan Badan Kehormatan akan melakukan rapat internal untuk menyikapi kejadian tersebut.
"Kita akan rapat dulu dan mengagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan. Jika disetujui, kami akan memintai keterangan kedua rekan anggota DPRD tersebut," tandas Sopalatu.
Disatu sisi, Sopalatu juga mengkritisi pimpinan DPRD yang dinilai perlu memperbaiki komunikasi dengan sesama anggota wakil rakyat.
"Karena kalau anggota menuntut hak dan pimpinan tidak merespon dengan baik pasti menimbulkan kekecewaan dari anggota. Olehnya itu saya harap persoalan ini tidak perlu lagi terulang. Lembaga ini harus dijaga marwahnya kita ini wakil rakyat jangan sampai rakyat menilai kita tak mampu dan dinilai sebagai perusak," tutup Sopalatu. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.